Oknum PNS di Barru Diringkus, Diduga Penadah Motor Curian dari Kuala Lumpur

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Resmob Polres Palopo bersama Resmob Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus terduga penadah motor curian di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu dini hari tadi (16/02/2020).

Penadah tersebut, kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, adalah seorang pria oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial WP (44), warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Barru.

“WP diringkus di rumahnya bersama barang bukti sepeda motor curian jenis Kawasaki Ninja KR 150L Warna putih,” ungkap Edi kepada Berita Sulsel sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengatakan, terduga pencuri motor tersebut adalah seorang Nara Pidana yang kini sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kls IIB, Kabupaten Enrekang.

“Jadi setelah personel mendapat Laporan Polisi (LP) terkait adanya sepeda motor yang hilang diduga dicuri di Jalan Kuala Lumpur Kota Palopo pada oktober 2018, personel melakukan penyelidikan dan ternyata pelakunya berinisial MG alias Oki (25), pekerjaan Montir warga Jalan Dr. Ratulangi Kota Palopo. Oki saat ini adalah nara pidana kasus curanmor,” imbuh Edi.

Saat dilakukan interogasi terhadap Oki di Rutan Enrekang, lanjut Edi menjelaskan, Oki mengakui perbuatannya telah mencuri motor tersebut kemudian menjual/menukarnya dengan Sabu-sabu sebanyak 3 gram ke WP di Kota Parepare pada bulan Oktober 2018 lalu.

“Berangkat dari informasi itu WP lalu diamankan. Kini WP berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Oki, kita tunggu selesai masa hukumannya yang akan keluar tahun ini 2020,” pungkas Edi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru