Oknum PNS di Barru Diringkus, Diduga Penadah Motor Curian dari Kuala Lumpur

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Resmob Polres Palopo bersama Resmob Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus terduga penadah motor curian di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu dini hari tadi (16/02/2020).

Penadah tersebut, kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, adalah seorang pria oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial WP (44), warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Barru.

“WP diringkus di rumahnya bersama barang bukti sepeda motor curian jenis Kawasaki Ninja KR 150L Warna putih,” ungkap Edi kepada Berita Sulsel sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengatakan, terduga pencuri motor tersebut adalah seorang Nara Pidana yang kini sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kls IIB, Kabupaten Enrekang.

“Jadi setelah personel mendapat Laporan Polisi (LP) terkait adanya sepeda motor yang hilang diduga dicuri di Jalan Kuala Lumpur Kota Palopo pada oktober 2018, personel melakukan penyelidikan dan ternyata pelakunya berinisial MG alias Oki (25), pekerjaan Montir warga Jalan Dr. Ratulangi Kota Palopo. Oki saat ini adalah nara pidana kasus curanmor,” imbuh Edi.

Saat dilakukan interogasi terhadap Oki di Rutan Enrekang, lanjut Edi menjelaskan, Oki mengakui perbuatannya telah mencuri motor tersebut kemudian menjual/menukarnya dengan Sabu-sabu sebanyak 3 gram ke WP di Kota Parepare pada bulan Oktober 2018 lalu.

“Berangkat dari informasi itu WP lalu diamankan. Kini WP berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Oki, kita tunggu selesai masa hukumannya yang akan keluar tahun ini 2020,” pungkas Edi.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru