Oknum PNS Asal Maros Diringkus di Barru Bersama 63 Gram Sabu

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial SL (40) diringkus di Jalan A.P. Pettarani Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupate Barru, Senin 4 Februari 2019 sekira pukul 00.30 Dini hari.

Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin mengatakan, SL merupakan warga Jalan Siswa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Ia diringkus saat Kapolres mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjadi di rumah kos di Jalan A.P. Pettarani,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres kemudian mengarahkan personel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan SL bersama dengan dua sachet serbuk putih bening diduga narkoba seberat 63.40 gram” ujar Zainuddin.

Lanjut Zainuddin mengatakan, interogasi awal pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut di pinggil jalan di sekitar daerah Lawawoi Kabupaten Sidrap, dari seseorang berinisial E untuk di antar ke seseorang yang tidak pelaku kenal di wilayah Kabupaten Barru.

“Petugas juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya berupa alat hisap sabu yakni Bong, Pireks, potongan pipet korek api gas dan beberapa lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” demikian Zainuddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58