Oknum PNS Asal Maros Diringkus di Barru Bersama 63 Gram Sabu

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial SL (40) diringkus di Jalan A.P. Pettarani Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupate Barru, Senin 4 Februari 2019 sekira pukul 00.30 Dini hari.

Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin mengatakan, SL merupakan warga Jalan Siswa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Ia diringkus saat Kapolres mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjadi di rumah kos di Jalan A.P. Pettarani,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapolres kemudian mengarahkan personel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan SL bersama dengan dua sachet serbuk putih bening diduga narkoba seberat 63.40 gram” ujar Zainuddin.

Lanjut Zainuddin mengatakan, interogasi awal pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut di pinggil jalan di sekitar daerah Lawawoi Kabupaten Sidrap, dari seseorang berinisial E untuk di antar ke seseorang yang tidak pelaku kenal di wilayah Kabupaten Barru.

“Petugas juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya berupa alat hisap sabu yakni Bong, Pireks, potongan pipet korek api gas dan beberapa lainnya. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” demikian Zainuddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Petani di Bone Tewas Disambar Petir
3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Mayat Mengapung di Bendungan Benteng, Diduga Warga Enrekang yang Hanyut Tiga Hari Lalu
Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:00

Petani di Bone Tewas Disambar Petir

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Minggu, 6 April 2025 - 10:46

Mayat Mengapung di Bendungan Benteng, Diduga Warga Enrekang yang Hanyut Tiga Hari Lalu

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Berita Terbaru