Oknum Mahasiswi di Bone Diringkus Kasus Pencurian Modus Pinjam ATM

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku usai diamankan

Terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswi berinisial RF (22), warga Lingkungan Bene, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diamankan Polisi Polres Bone.

Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra kepada beritasulsel.com mengatakan, wanita tersebut diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus pinjam ATM korbannya lalu menguras isinya.

“Ia diringkus dikediamannya oleh Satreskrim Polres Bone Jumat malam 17 April 2020. Hasil introgasi, RF mengakui perbuatannya telah mencuri isi ATM korban berinisial AM,” ujar Rayendra, Sabtu siang (18/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kata dia, mengaku mengambil uang yang ada di ATM korban secara bertahap, pertama sebanyak 2,5 juta rupiah pada tanggal 28 maret 2020, keesokan harinya pelaku mengambil lagi sebanyak 500 ribu rupiah.

“Karena korban tidak sadari, pelaku dengan leluasa menguras isi ATM tersebut. Korban baru sadar setelah cukup 9 juta rupiah, lalu melaporkan hal itu ke Mapolres Bone. Saat ini pelaku telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Rayendra.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru