Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil milik Rahmi yang diduga dirampas Debt Collector. (Foto: Dok, Rahmi)

Mobil milik Rahmi yang diduga dirampas Debt Collector. (Foto: Dok, Rahmi)

Informasi yang diterima Rahmi, Debt Collector yang menarik mobil tersebut merampasnya secara paksa di tengah jalan kemudian mereka tidak punya legalitas, maka Rahmi melaporkan oknum debt collector tersebut ke Polda Sulsel.

“Mobil itu dirampas di tengah jalan. Saat itu mobil dipakai oleh pak Muandis dan langsung diberhentikan di tengah jalan oleh beberapa pria yang bertubuh besar dan mereka langsung merebut kunci kemudian mereka membawa mobil ke Adira kemudian sopir itu disuruh tanda tangan selaku penyerahan,” terang Rahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar rentetan kejadian di atas maka saya melapor ke Polda Sulsel, saya berharap bisa mendapat keadilan. Kemudian dalam waktu dekat saya akan melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena saya anggap ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak Adira dalam hal ini,” pungkas Rahmi.

Tanggapan Debt Collector

Salah seorang Debt Collector di Bulukumba, Dedi, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menarik mobil milik Rahmi atas perintah pihak Adira. Namun, Dedi berdalih telah menarik secara paksa.

“Iya benar saya sendiri yang tarik itu mobil, tapi saya punya surat kuasa dari Adira. Tapi bukan ditarik secara paksa, saat itu saya sedang naik motor lalu saya lihat mobil tersebut di jalan raya di Desa Bijawang, jadi saya palangi pakai motor lalu saya ambil itu mobil saya bawa ke Adira, untuk dititip sementara,” ucap Dedi, ditemui Senin malam (27/1/2025).

“Terkait pernyataan bahwa mobil dirampas paksa, itu saya bantah pak karena saya tidak merampas paksa, kami (Debt Collector) ini sudah diberitahu oleh pihak OJK bahwa tidak boleh merampas paksa mobil nasabah meski pun menunggak,” jelas Dedi.

Pernyataan Muandis yang mengemudikan mobil saat ditarik Debt Collector

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Buka Musrenbang Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:36