Nyolong HP Temannya Saat Tidur, Wanita Cantik ini Diringkus Polsek Rappocini

- Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Panit II Reskrim IPDA Nurtcahyana, dikabarkan telah menangkap seorang perempuan berinisial IMW (25) yang diduga merupakan pelaku pencurian.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, .

Diaritz mengatakan, tersangka IMW diduga adalah pelaku yang mencuri Headphone (HP) milik rekannya sendiri. Setelah Timsus melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, langsung menuju lokasi dan mengamankan IMW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap, dihadapan petugas, IMW mengakui telah mengambil satu unit HP merek oppo a83 warna merah milik korban yang disimpan di dekat tempat tidur.

“Korban menginap dikamar tersangka, sebelum tidur HP korban dicas karena lowbet. Pada saat korban tertidur, tersangka lalu beraksi mengambil HP milik korban,” jelas Diaritz.

Setelah mengambil HP korban, tersangka menjualnya dengan harga Rp 1.000.000.

Selanjutnya IMW bersama barang bukti satu unit hp milik korban dan uang hasil penjualan hp yang tersisa sebesar Rp 800.000, diamankan di Polsek Rappocini untuk peroses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58