Nyolong di Toko Jalan MT Haryono, Wanita ini Diringkus Resmob Bone

- Redaksi

Minggu, 9 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diringkus)

Beritasulsel.com – Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Acmad Alfian berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di toko milik Ir. Dahri (51) di Jalan MT. Haryono No. 11 Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, pada hari Minggu 25 November 2018 lalu.

Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara melalui rilisnya mengatakan, pelaku adalah seorang perempuan berinisial WU (19), warga Jalan Urip Sumihardjo, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diringkus di rumahnya pada hari Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 13.00 Wita” sebut Dharma.

Kronologis kejadian kata Dharma, saat itu pemilik toko sedang sibuk di dalam rumah tiba-tiba pelaku yakni WU, masuk dan mengambil uang yang ada di dalam laci kasir dan juga mengambil dua bungkus rokok.

“Setelah itu pemilik langsung melapor dengan nomor laporan LP/574/XI/2018/SPKT/Res Bone, tanggal 27 November 2018” urai Dharma.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan lalu menangkap terduga pelaku. Setelah diinterogasi ternyata WU bukan hanya beraksi di toko Ir. Dahri, bahkan menurut pengakuannya, ia juga pernah mencuri HP di depan SMP Neg. 1 watampone sekira bulan september 2018 lalu.

“Pelaku juga pernah beraksi di salah satu kios yang terletak di Jalan Abu Daeng Pasolong Sekira bulan Mei 2018, saat itu pelaku menggasak uang” ungkap Dharma menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru