Nyaris Bonyok Diamuk Massa Usai Curi HP di Jalan Maccini Raya

- Redaksi

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang kembali mengamankan satu orang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Yusuf (23), Jumat 26 Oktober 2018.

Kasi Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim kepada wartawan mengatakan, penangkapan Yusuf bermula disaat Yusuf mendatangi salah satu rumah di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar bermaksud menjual HP seharga 700 ribu.

Setelah sepakat dan terjadi jual beli, pelaku melihat satu buah HP yang sementara di cas diatas meja, pelaku kemudian berpura pura sakit gigi lalu minta air minum kepada pemilik rumah setelah pemilik masuk kedalam bermaksud mengambil air putih,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku beraksi menggasak HP korban lalu kabur” urai Ahmad Halim, Sabtu (27/10/2018)

Korban lalu berteriak, warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku, warga yang emosi satu persatu datang menghakimi pelaku beruntung tim resmob yang mendapat informasi langsung kelokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti HP Korban telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Ahmad.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru