Nyaris Bonyok Diamuk Massa Usai Curi HP di Jalan Maccini Raya

- Redaksi

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang kembali mengamankan satu orang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Yusuf (23), Jumat 26 Oktober 2018.

Kasi Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim kepada wartawan mengatakan, penangkapan Yusuf bermula disaat Yusuf mendatangi salah satu rumah di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar bermaksud menjual HP seharga 700 ribu.

Setelah sepakat dan terjadi jual beli, pelaku melihat satu buah HP yang sementara di cas diatas meja, pelaku kemudian berpura pura sakit gigi lalu minta air minum kepada pemilik rumah setelah pemilik masuk kedalam bermaksud mengambil air putih,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku beraksi menggasak HP korban lalu kabur” urai Ahmad Halim, Sabtu (27/10/2018)

Korban lalu berteriak, warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku, warga yang emosi satu persatu datang menghakimi pelaku beruntung tim resmob yang mendapat informasi langsung kelokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti HP Korban telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” tutup Ahmad.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru