Nyambi Jadi Jambret, Seorang Nelayan di Pinrang Diringkus Petugas

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sedang menunjukkan barang bukti saat diamankan

Pelaku sedang menunjukkan barang bukti saat diamankan

Beritasulsel.com – Seorang nelayan di Kabupaten Pinrang bernama Gunawan alias Igun (20) terpaksa diringkus petugas kepolisian lantaran nyambi jadi jambret, Rabu (2/1/2019)

Ulahnya terungkap, saat sedang menjambret seorang wanita bernama Ernawati (39), namun aksinya dilihat oleh warga, pelaku lalu kabur namun terjatuh dekat pos Polisi, disitu pelaku diamankan oleh seorang petugas sebelum nyaris diamuk massa.

Kanit Reskrim Polsek Sawitto, Iptu Gatot Yani membenarkan kejadian tersebut. Gani mengatakan, korban adalah warga Kampung Ulo Desa Samaulue Kecamatan Lanrisang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban dibonceng oleh suaminya dan mampir disalah satu toko pakaian, saat turun dari motor pelaku menarik tas korban lalu kabur.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, namun pelaku terjatuh didepan pos Lalu lintas yang kebetulan ada anggota yang sedang mengatur kendaraan waktu sore” ungkap Gatot.

Dari tangan pelaku yang diketahui adalah warga Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, kabupaten Pinrang itu, diamankan barang bukti dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp1.335.000, 2 buah buku tabungan BRI dan 1 buah KTP atas nama korban.

Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Sawitto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru