Beritasulsel.com – Seorang nelayan di Kabupaten Pinrang bernama Gunawan alias Igun (20) terpaksa diringkus petugas kepolisian lantaran nyambi jadi jambret, Rabu (2/1/2019)
Ulahnya terungkap, saat sedang menjambret seorang wanita bernama Ernawati (39), namun aksinya dilihat oleh warga, pelaku lalu kabur namun terjatuh dekat pos Polisi, disitu pelaku diamankan oleh seorang petugas sebelum nyaris diamuk massa.
Kanit Reskrim Polsek Sawitto, Iptu Gatot Yani membenarkan kejadian tersebut. Gani mengatakan, korban adalah warga Kampung Ulo Desa Samaulue Kecamatan Lanrisang,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu korban dibonceng oleh suaminya dan mampir disalah satu toko pakaian, saat turun dari motor pelaku menarik tas korban lalu kabur.
“Sempat terjadi kejar-kejaran, namun pelaku terjatuh didepan pos Lalu lintas yang kebetulan ada anggota yang sedang mengatur kendaraan waktu sore” ungkap Gatot.
Dari tangan pelaku yang diketahui adalah warga Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, kabupaten Pinrang itu, diamankan barang bukti dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp1.335.000, 2 buah buku tabungan BRI dan 1 buah KTP atas nama korban.
Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Sawitto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)