Nyambi Jadi Jambret, Seorang Nelayan di Pinrang Diringkus Petugas

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sedang menunjukkan barang bukti saat diamankan

Pelaku sedang menunjukkan barang bukti saat diamankan

Beritasulsel.com – Seorang nelayan di Kabupaten Pinrang bernama Gunawan alias Igun (20) terpaksa diringkus petugas kepolisian lantaran nyambi jadi jambret, Rabu (2/1/2019)

Ulahnya terungkap, saat sedang menjambret seorang wanita bernama Ernawati (39), namun aksinya dilihat oleh warga, pelaku lalu kabur namun terjatuh dekat pos Polisi, disitu pelaku diamankan oleh seorang petugas sebelum nyaris diamuk massa.

Kanit Reskrim Polsek Sawitto, Iptu Gatot Yani membenarkan kejadian tersebut. Gani mengatakan, korban adalah warga Kampung Ulo Desa Samaulue Kecamatan Lanrisang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban dibonceng oleh suaminya dan mampir disalah satu toko pakaian, saat turun dari motor pelaku menarik tas korban lalu kabur.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, namun pelaku terjatuh didepan pos Lalu lintas yang kebetulan ada anggota yang sedang mengatur kendaraan waktu sore” ungkap Gatot.

Dari tangan pelaku yang diketahui adalah warga Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, kabupaten Pinrang itu, diamankan barang bukti dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp1.335.000, 2 buah buku tabungan BRI dan 1 buah KTP atas nama korban.

Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Sawitto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru