Nyambi Jadi Curanmor, Seorang Sopir Angkot di Bone Diringkus

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang sopir angkot di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian lantaran diduga nyambi jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (07/05/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pria tersebut diketahui bernama Susanto alias Anto (29). Ia diciduk oleh Satuan Resmob Polres Bone bersama satu unit barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon.

Sepeda motor tersebut curi pelaku pada 2 April 2019 di Ajassepe Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Setelah itu pelaku lalu menggadaikan sepeda motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya polisi hanya meringkus pelaku, namun dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menunjuk bahwa sepeda motor tersebut ia gadai ke seseorang bernama Anto di Kota Bone. Polisi lalu bergerak dan mengamankan sepeda motor tersebut.

“Pengakuan pelaku motor tersebut di gadai 1.5 juta dengan seseorang bernama Agus di kota Kabupaten Bone,” ungkap Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapores Bone guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (MR/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru