Nyambi Jadi Curanmor, Seorang Sopir Angkot di Bone Diringkus

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang sopir angkot di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian lantaran diduga nyambi jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (07/05/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pria tersebut diketahui bernama Susanto alias Anto (29). Ia diciduk oleh Satuan Resmob Polres Bone bersama satu unit barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon.

Sepeda motor tersebut curi pelaku pada 2 April 2019 di Ajassepe Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Setelah itu pelaku lalu menggadaikan sepeda motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya polisi hanya meringkus pelaku, namun dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menunjuk bahwa sepeda motor tersebut ia gadai ke seseorang bernama Anto di Kota Bone. Polisi lalu bergerak dan mengamankan sepeda motor tersebut.

“Pengakuan pelaku motor tersebut di gadai 1.5 juta dengan seseorang bernama Agus di kota Kabupaten Bone,” ungkap Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapores Bone guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (MR/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58