Nyambi Edar Sabu, Pedagang Besi Tua Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AT (42) bersama barang bukti tiga sachet plastik bening diduga berisi Sabu-sabu.

Pelaku AT (42) bersama barang bukti tiga sachet plastik bening diduga berisi Sabu-sabu.

Beritasulsel.com – Tidak mensyukuri hasil dari usahanya jual beli besi tua, AT (42) diduga nyambi edar barang haram jenis sabu sabu.

Ia pun akhirnya diringkus di kediamannya di Dusun Tambak Sari, Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa sore (24/03/20).

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Utara. Dari tangannya, ditemukan barang bukti yang diduga sabu sabu sebanyak tiga sachet dengan berat 1.40 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU F. Rande yang memimpin penangkapan.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru