Diduga Edar Sabu, Andri Diringkus Bersama 11 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Nyambi Edar Sabu, Sopir Mobil ini Diringkus Polisi Bersama 11 Sachet

Diduga Nyambi Edar Sabu, Sopir Mobil ini Diringkus Polisi Bersama 11 Sachet

Sabu

Luwu Sulsel – Satuan Narkoba Polres Luwu jajaran Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang pria bernama Andrika alias Andri di sebuah kamar kost di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis dini hari (17/09/2020).

Pria berusia 19 tahun tersebut diamankan bersama barang bukti (BB) 11 sachet plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 3.02 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pria asal Desa Lauwa yang berprofesi sebagai sopir mobil tersebut, kata Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, berkat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

“Awalnya informasi kami dapat dari masyarakat lalu ditindaklanjuti dengan lidik, tepat jam 1 malam ( pukul 1 dini hari), dilakukan penggeledahan di kamar kost tersebut dan didapat tersangka (Andrika) bersama barang bukti tersebut (11 sachet) yang diduga kuat berisi sabu” jelas Rafli

Selain itu, disita juga barang bukti lain yakni 1 batang potongan pipet yang digunakan tersangka sebagai Sendok Sabu serta uang tunai yang diakui adalah hasil penjualan Sabu senilai empat ratus ribu rupiah

Hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial SP yang beralamat di Kecamatan Suli.

Usai diintrogasi, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap SP.

“Saat ini SP masih dalam pengejaran dan telah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandas Rafli. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40