Diduga Edar Sabu, Andri Diringkus Bersama 11 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Nyambi Edar Sabu, Sopir Mobil ini Diringkus Polisi Bersama 11 Sachet

Diduga Nyambi Edar Sabu, Sopir Mobil ini Diringkus Polisi Bersama 11 Sachet

Sabu

Luwu Sulsel – Satuan Narkoba Polres Luwu jajaran Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang pria bernama Andrika alias Andri di sebuah kamar kost di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis dini hari (17/09/2020).

Pria berusia 19 tahun tersebut diamankan bersama barang bukti (BB) 11 sachet plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 3.02 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pria asal Desa Lauwa yang berprofesi sebagai sopir mobil tersebut, kata Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, berkat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

“Awalnya informasi kami dapat dari masyarakat lalu ditindaklanjuti dengan lidik, tepat jam 1 malam ( pukul 1 dini hari), dilakukan penggeledahan di kamar kost tersebut dan didapat tersangka (Andrika) bersama barang bukti tersebut (11 sachet) yang diduga kuat berisi sabu” jelas Rafli

Selain itu, disita juga barang bukti lain yakni 1 batang potongan pipet yang digunakan tersangka sebagai Sendok Sabu serta uang tunai yang diakui adalah hasil penjualan Sabu senilai empat ratus ribu rupiah

Hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial SP yang beralamat di Kecamatan Suli.

Usai diintrogasi, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap SP.

“Saat ini SP masih dalam pengejaran dan telah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandas Rafli. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru