Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhidin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (03/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial AS (27) warga jalan Kakatua Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
AS melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario putih mengenakan helm Grab hijau dan berhasil membawa kabur Handphone (HP) milik korbannya di Jalan Regge Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus pelaku berpura-pura menjadi driver ojek online masuk ke lorong mendekati korban yang memegang Hp, melihat korban lengah sehingga pelaku langsung merampas HP milik korban dan kabur,” ujar Kasubbag Humas.
Penangkapan pelaku berawal Tim Opsnal mendapat informasi dari warga via telepon bahwa terjadi Curas di Jalan Regge, sehingga petugas bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan AS yang kemudian dibawa Ke Mapolsek Tallo untuk dimintai keterangan.
Dihadapan polisi, AS mengaku bahwa benar telah melakukan aksi Curas dengan cara merampas HP milik korban.
Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi Curas sebelumnya dibeberapa tempat yakni di Jalan Cumi cumi dengan merampas Hp Polytron milik korban, di Jalan Metro Tanjung bunga Hp Samsung J 1, dan di Jalan Arif Rate berhasil merampas HP Mastom.
Kini pelaku berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Tim Opsnal masih melakukan pencarian barang bukti HP Vivo V11 milik korban yang dibuang pelaku di Kanal Jalan Regge. (HMS/BSS)