Nyamar Jadi Ojek Online Lalu Menjambret, Pelaku Asal Jalan Kakatua Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhidin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (03/07/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial AS (27) warga jalan Kakatua Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

AS melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario putih mengenakan helm Grab hijau dan berhasil membawa kabur Handphone (HP) milik korbannya di Jalan Regge Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku berpura-pura menjadi driver ojek online masuk ke lorong mendekati korban yang memegang Hp, melihat korban lengah sehingga pelaku langsung merampas HP milik korban dan kabur,” ujar Kasubbag Humas.

Penangkapan pelaku berawal Tim Opsnal mendapat informasi dari warga via telepon bahwa terjadi Curas di Jalan Regge, sehingga petugas bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan AS yang kemudian dibawa Ke Mapolsek Tallo untuk dimintai keterangan.

Dihadapan polisi, AS mengaku bahwa benar telah melakukan aksi Curas dengan cara merampas HP milik korban.

Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi Curas sebelumnya dibeberapa tempat yakni di Jalan Cumi cumi dengan merampas Hp Polytron milik korban, di Jalan Metro Tanjung bunga Hp Samsung J 1, dan di Jalan Arif Rate berhasil merampas HP Mastom.

Kini pelaku berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Tim Opsnal masih melakukan pencarian barang bukti HP Vivo V11 milik korban yang dibuang pelaku di Kanal Jalan Regge. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:06