Nyamar Jadi Ojek Online Lalu Menjambret, Pelaku Asal Jalan Kakatua Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhidin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (03/07/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial AS (27) warga jalan Kakatua Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

AS melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario putih mengenakan helm Grab hijau dan berhasil membawa kabur Handphone (HP) milik korbannya di Jalan Regge Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku berpura-pura menjadi driver ojek online masuk ke lorong mendekati korban yang memegang Hp, melihat korban lengah sehingga pelaku langsung merampas HP milik korban dan kabur,” ujar Kasubbag Humas.

Penangkapan pelaku berawal Tim Opsnal mendapat informasi dari warga via telepon bahwa terjadi Curas di Jalan Regge, sehingga petugas bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan AS yang kemudian dibawa Ke Mapolsek Tallo untuk dimintai keterangan.

Dihadapan polisi, AS mengaku bahwa benar telah melakukan aksi Curas dengan cara merampas HP milik korban.

Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi Curas sebelumnya dibeberapa tempat yakni di Jalan Cumi cumi dengan merampas Hp Polytron milik korban, di Jalan Metro Tanjung bunga Hp Samsung J 1, dan di Jalan Arif Rate berhasil merampas HP Mastom.

Kini pelaku berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Tim Opsnal masih melakukan pencarian barang bukti HP Vivo V11 milik korban yang dibuang pelaku di Kanal Jalan Regge. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru