Napi Kabur Lewat Plafon, PUKAT: Karutan Sinjai Langgar Regulasi, Ini Bukan Sekadar Kelalaian!

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma (foto: istimewa)

Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma (foto: istimewa)

Makassar – Kasus kaburnya narapidana Anas bin Daman dari sel isolasi Rutan Kelas IIB Sinjai terus menuai sorotan tajam. Tak hanya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang bereaksi keras, Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga turut bersuara lantang. Mereka menyebut insiden ini sebagai bukti adanya pelanggaran regulasi serius dalam sistem pemasyarakatan.

Anas, yang baru mendekam selama 36 hari karena kasus pencurian dan penadahan, berhasil melarikan diri dengan menjebol plafon sel merah pada Rabu pagi, 2 Juli 2025. Aksi nekat itu baru disadari petugas saat pukul 07.00 WITA. Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, menilai pelarian ini bukan sekadar soal plafon yang rapuh atau petugas yang lengah. Menurutnya, ini adalah cermin dari rusaknya sistem pengamanan dan lemahnya tanggung jawab manajerial.

“Ini bukan hanya soal eternit yang jebol, tapi bobroknya kepatuhan terhadap regulasi yang seharusnya mengikat setiap kepala UPT pemasyarakatan. Pengawasan runtuh bersamaan dengan tanggung jawab struktural yang abai,” tegas Farid kepada awak media, Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUKAT mencatat ada empat regulasi penting yang diduga dilanggar:

  1. UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mewajibkan pengamanan maksimal di tiap UPT.
  2. Permenkumham No. 8 Tahun 2024 mengatur inspeksi berkala terhadap kondisi fisik bangunan, termasuk plafon.
  3. Permenkumham No. 33 Tahun 2015 menetapkan kepala rutan sebagai penanggung jawab utama pengamanan, termasuk patroli malam bersilang.
  4. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Melarang kelalaian yang berdampak sistemik.

Farid menegaskan, bila terbukti lalai, Kepala Rutan bisa dikenai sanksi tegas hingga pencopotan jabatan. “Jangan jadikan ini hanya kesalahan teknis. Harus ada pertanggungjawaban struktural yang nyata,” tegasnya.

Karutan Sinjai, Darman Syah, mengakui adanya celah dalam sistem keamanan dan telah melaporkan insiden tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Ia juga menyatakan telah memperketat pengamanan dan membentuk tim pencarian bekerja sama dengan Polres Sinjai, Kodim 1424, hingga Polres Bantaeng.

Namun PUKAT menilai reaksi itu tidak cukup. PUKAT mendesak dilakukannya audit independen menyeluruh oleh Kemenkumham, Ombudsman, dan Komnas HAM. Selain itu, mereka juga merekomendasikan sanksi bertingkat kepada jajaran yang lalai, serta publikasi hasil audit dan akses terbuka ke CCTV dan dokumen pengawasan.

“Rutan bukan laboratorium eksperimen keamanan. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang dengan pelaku yang berbeda. Transparansi adalah kunci!” tandas Farid. ***

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Uji Nurdin Yakin Sinergitas Makin Baik
Harga Emas Antam di Makassar: ini Daftar Harganya Lengkap untuk Hari ini dan Kemarin 
Mencegah Penyimpangan Sejak Dini di Pemerintahan Desa, Pemkab Bantaeng Gelar Bimtek Siskeudes
Berikut Tabel Harga Emas Antam di Makassar untuk Hari Kamis dan Jumat 11 Juli 2025
Bupati Bersama Kajari Bantaeng Hadiri Monitoring Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 
Kajati Sulsel Agus Salim Ingatkan Ancaman Sanksi Administrasi dan Pidana Bagi Pelanggar Program Jamsostek
Mahasiswa Geruduk Polda Sulsel Minta Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Dicopot Gara-gara Solar
Putra Daerah Bantaeng Diberi Amanah Menjadi Juri Eksternal Lomba Cipta Lagu Mars Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:00

Bupati Bantaeng Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Uji Nurdin Yakin Sinergitas Makin Baik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:46

Harga Emas Antam di Makassar: ini Daftar Harganya Lengkap untuk Hari ini dan Kemarin 

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:51

Mencegah Penyimpangan Sejak Dini di Pemerintahan Desa, Pemkab Bantaeng Gelar Bimtek Siskeudes

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:44

Berikut Tabel Harga Emas Antam di Makassar untuk Hari Kamis dan Jumat 11 Juli 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:26

Bupati Bersama Kajari Bantaeng Hadiri Monitoring Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Pantau Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:10

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88