Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

- Redaksi

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

Napi Asimilasi

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang meringkus terduga pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) bernama Andi Suardi alias Labandasong (43), warga Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut diamankan berdasarkan dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban atas nama Sri Sulastri (19), warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua, Pinrang, dengan kerugian korban sekitar 5 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan laporan kedua dilaporkan oleh korban atas nama Hasniaty (54), alamat BTN Pinrang Permai Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang dengan kerugian korban sekitar 2,2 juta rupiah.

Hal itu dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada wartawan. Dharma menyebut bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan tentang terjadinya tindak pidana pencurian Handphone (HP).

“Lalu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan HP tersebut di tangan Iwan namun Iwan mengaku membeli dari Labandasong sehingga Labandasong diamankan di Kelurahan Pammana Rabu sore (11/11),” ungkap Dharma.

Saat diintrogasi, kata dia, Labandasong mengakui perbuatannya telah mencuri di dua buah HP di dua lokasi di Kabupaten Pinrang. Saat ini pelaku berikut barang bukti dua buah HP yang diduga hasil curiannya, telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Dharma.

Dharma menambahkan bahwa Labandasong ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas kelas IIB Pinrang pada tahun 2020 dan masih menjalani Asimilasi Covid-19.

 

Napi Asimilasi                                  Laporan: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru