Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

- Redaksi

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

Napi Asimilasi di Pinrang Berulah Lagi Curi Dua Buah Handphone

Napi Asimilasi

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang meringkus terduga pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) bernama Andi Suardi alias Labandasong (43), warga Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut diamankan berdasarkan dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban atas nama Sri Sulastri (19), warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua, Pinrang, dengan kerugian korban sekitar 5 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan laporan kedua dilaporkan oleh korban atas nama Hasniaty (54), alamat BTN Pinrang Permai Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang dengan kerugian korban sekitar 2,2 juta rupiah.

Hal itu dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada wartawan. Dharma menyebut bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan tentang terjadinya tindak pidana pencurian Handphone (HP).

“Lalu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan HP tersebut di tangan Iwan namun Iwan mengaku membeli dari Labandasong sehingga Labandasong diamankan di Kelurahan Pammana Rabu sore (11/11),” ungkap Dharma.

Saat diintrogasi, kata dia, Labandasong mengakui perbuatannya telah mencuri di dua buah HP di dua lokasi di Kabupaten Pinrang. Saat ini pelaku berikut barang bukti dua buah HP yang diduga hasil curiannya, telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Dharma.

Dharma menambahkan bahwa Labandasong ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas kelas IIB Pinrang pada tahun 2020 dan masih menjalani Asimilasi Covid-19.

 

Napi Asimilasi                                  Laporan: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru