Musnahkan 6 Kg Sabu, Humas Polda Sulsel: Ditaksir 60 Ribu Jiwa Selamat

- Redaksi

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan press release sekaligus pemusnahan Barang Bukti 6 Kg Narkoba jenis sabu-sabu di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di dampingi Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan beserta Kapolres Pare Pare AKBP Pria Budi.

Dalam rilisnya Kabid Humas mengatakan, pada kasus tersebut pihaknya telah mengamankan sembilan orang tersangka bersama barang bukti 6 Kg sabu. Bila dirinci, kata dia, dari 6 Kg barang haram tersebut mampu merusak 60 ribu jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beruntung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel bersama Polres Parepare tanggap dalam memberantas barang haram itu sebelum sempat beredar. Dari 6 kilo ditaksir telah menyelamatkan 60 ribu jiwa” sebut Dicky.

Para tersangka bersama barang buktinya ditangkap di kawasan pelabuhan Parepare. Saat itu tim patroli sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Thalia, Polisi menemukan barang haram itu disembunyikan pemiliknya berinisial HF di dalam kardus kecap manis.

“Jumlahnya 6 Bungkus besar plastik bening berisi sabu disembunyikan tersangka dalam dus kecap manis” ujar Dicky.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolda Sulsel, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru