- IVa: Rp2.726.300 – Rp4.513.300
- IVb: Rp2.833.800 – Rp4.685.500
- IVc: Rp2.944.000 – Rp4.863.800
- IVd: Rp3.057.000 – Rp5.048.300
- IVe: Rp3.173.000 – Rp5.239.200
Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur tentang tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik yang sah.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah ini bukan hanya menyangkut kesejahteraan PNS, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan bahwa peningkatan gaji ini akan memicu semangat kerja yang lebih tinggi dan meningkatkan kinerja PNS di berbagai sektor pemerintahan.
Gaji baru ini akan diberikan pada bulan Maret 2024 bersamaan dengan rapelan dua bulan sebelumnya, dan berlaku untuk semua golongan PNS dari yang terendah hingga tertinggi.
Semoga dengan peningkatan ini, kesejahteraan dan motivasi para PNS dapat terus meningkat, sehingga pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai. (***)