Modus Baru! Usai Curi Motor, Pria ini Minta Uang Tebusan Kepada Pemiliknya

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Professional (T4P) Polres Bantaeng, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Aso (23), Rabu, (05/12/18).

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui berasal dari Desa Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diringkus di Kampung Ujung Katinting, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Aso diduga mencuri motor yamaha Vixion bernomor Polisi DD-6965-F milik seorang anggota Satpol PP Bantaeng. Setelah mencuri, Aso meminta uang tebusan kepada pemiliknya agar motornya dikembalikan.

Pemilik kemudian mengirim uang sebanyak Dua juta rupiah via transfer ATM yang berada di Pantai Marina Bantaeng.

Setelah terkirim, motor tersebut bukannya dikembalikan, Aso malah minta lagi sebanyak 4 juta, pemilik lalu minta tolong kepada pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Setelah tertangkap, Aso beralasan dirinya hanya disuruh oleh seorang pria bernama Dudding yang tinggal di Kampung Borong Pao, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Polisi kemudian mengejar Dudding, namun orang yang di maksud sudah lebih dahulu melarikan diri.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan. Adip mengatakan, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan. Pelaku akan dijerat hukuman yang maksimal agar menjadi efek jera bagi pelaku. Ia pun meminta kepada siapa saja untuk tetap waspada.

“Warga masyarakat yang memiliki motor, tingkatkan pengamannya. Contohnya dengan kunci ganda yang tahu hanya kita dan pemarkiran dalam kondisi terawasi,” pesannya, pada Kamis 6 Desember 2018. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru