Modus Baru! Usai Curi Motor, Pria ini Minta Uang Tebusan Kepada Pemiliknya

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Professional (T4P) Polres Bantaeng, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Aso (23), Rabu, (05/12/18).

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui berasal dari Desa Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diringkus di Kampung Ujung Katinting, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Aso diduga mencuri motor yamaha Vixion bernomor Polisi DD-6965-F milik seorang anggota Satpol PP Bantaeng. Setelah mencuri, Aso meminta uang tebusan kepada pemiliknya agar motornya dikembalikan.

Pemilik kemudian mengirim uang sebanyak Dua juta rupiah via transfer ATM yang berada di Pantai Marina Bantaeng.

Setelah terkirim, motor tersebut bukannya dikembalikan, Aso malah minta lagi sebanyak 4 juta, pemilik lalu minta tolong kepada pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Setelah tertangkap, Aso beralasan dirinya hanya disuruh oleh seorang pria bernama Dudding yang tinggal di Kampung Borong Pao, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Polisi kemudian mengejar Dudding, namun orang yang di maksud sudah lebih dahulu melarikan diri.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan. Adip mengatakan, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan. Pelaku akan dijerat hukuman yang maksimal agar menjadi efek jera bagi pelaku. Ia pun meminta kepada siapa saja untuk tetap waspada.

“Warga masyarakat yang memiliki motor, tingkatkan pengamannya. Contohnya dengan kunci ganda yang tahu hanya kita dan pemarkiran dalam kondisi terawasi,” pesannya, pada Kamis 6 Desember 2018. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru