Modus Baru! Usai Curi Motor, Pria ini Minta Uang Tebusan Kepada Pemiliknya

- Redaksi

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan)

Beritasulsel.com – Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya Professional (T4P) Polres Bantaeng, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Aso (23), Rabu, (05/12/18).

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui berasal dari Desa Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diringkus di Kampung Ujung Katinting, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Aso diduga mencuri motor yamaha Vixion bernomor Polisi DD-6965-F milik seorang anggota Satpol PP Bantaeng. Setelah mencuri, Aso meminta uang tebusan kepada pemiliknya agar motornya dikembalikan.

Pemilik kemudian mengirim uang sebanyak Dua juta rupiah via transfer ATM yang berada di Pantai Marina Bantaeng.

Setelah terkirim, motor tersebut bukannya dikembalikan, Aso malah minta lagi sebanyak 4 juta, pemilik lalu minta tolong kepada pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Setelah tertangkap, Aso beralasan dirinya hanya disuruh oleh seorang pria bernama Dudding yang tinggal di Kampung Borong Pao, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Polisi kemudian mengejar Dudding, namun orang yang di maksud sudah lebih dahulu melarikan diri.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan. Adip mengatakan, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan. Pelaku akan dijerat hukuman yang maksimal agar menjadi efek jera bagi pelaku. Ia pun meminta kepada siapa saja untuk tetap waspada.

“Warga masyarakat yang memiliki motor, tingkatkan pengamannya. Contohnya dengan kunci ganda yang tahu hanya kita dan pemarkiran dalam kondisi terawasi,” pesannya, pada Kamis 6 Desember 2018. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru