Mobil Grand Livina di Parepare Terbakar Diduga Korselting Charger

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Sebuah mobil tiba tiba terbakar di Jalan Panti Asuhan, Kota Parepare. Jumat, 3/6/2022, sekitar pukul 04.29 dini hari.

Mobil merek Grand Livina dengan nopol 1392 TT itu diduga terbakar akibat adanya korsleting listrik.

Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan bahwa usai menerima laporan, jajarannya langsung menuju ke lokasi dan berusaha memadamkan api yang membakar bagian depan mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami tiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar bagian depan mobil, ” terang Syafruddin Sjam yang akrap disapa Pallung.

“Kata pemiliknya, saat diparkir, pemilik lupa mencabut colokan charger HP, sehingga kemungkinan terjadi korsleting listrik yang berasal dari situ,” jelasnya.

Pallung mengungkapkan bahwa ada 3 unit mobil Damkar diterjunkan lokasi yang merupakan pemukiman padat penduduk.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru