Mobil Grand Livina di Parepare Terbakar Diduga Korselting Charger

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Sebuah mobil tiba tiba terbakar di Jalan Panti Asuhan, Kota Parepare. Jumat, 3/6/2022, sekitar pukul 04.29 dini hari.

Mobil merek Grand Livina dengan nopol 1392 TT itu diduga terbakar akibat adanya korsleting listrik.

Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan bahwa usai menerima laporan, jajarannya langsung menuju ke lokasi dan berusaha memadamkan api yang membakar bagian depan mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami tiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar bagian depan mobil, ” terang Syafruddin Sjam yang akrap disapa Pallung.

“Kata pemiliknya, saat diparkir, pemilik lupa mencabut colokan charger HP, sehingga kemungkinan terjadi korsleting listrik yang berasal dari situ,” jelasnya.

Pallung mengungkapkan bahwa ada 3 unit mobil Damkar diterjunkan lokasi yang merupakan pemukiman padat penduduk.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (*)

Berita Terkait

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru