Minta Alat Kelaminnya Dipegang Sama Murid, Oknum Guru Ngaji di Sidrap Dimassa

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Ada-ada saja kelakuan Usman Wella (38), warga Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ini.

Dia yang dipercayakan mengajar anak – anak mengaji di salah satu masjid di daerah tersebut, malah diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid perempuannya.

Ulahnya baru terungkap setelah salah seorang korban bernama samaran Bunga, mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dilecehkan, beramai ramai mendatangi dan menganiaya Usman Wella, Selasa Malam (16/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung Polisi Polsek Dua Pitue Sidrap yang mengetahui adanya sejumlah massa menghakimi pelaku, langsung kelokasi dan mengamankan Usman Wella lalu dilimpahkan ke Polres Sidrap dibawa penanganan Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolsek Duapitue, Iptu Ramli Kamran kepada wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi sejak bulan September 2018 lalu. Saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan mengiming imingi akan memberikan kue kepada korban.

Korban pun menurut, setelah sampai di tempat tinggal pelaku didalam lokasi Masjid Nurul Huda, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Sidrap, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara memegang alat vital korban.

“Bukan hanya begitu, pelaku juga meminta korban memegang alat kelamin pelaku berkali kali, beruntung pelaku tidak sampai menyetubuhi korban. Peristiwa itu lalu disampaikan korban kepada orang tuanya” sebut Ramli menirukan pengakuan korban.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru