Miliki Shabu 0,38 Gram, Dua Warga Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Enrekang, Sulawesi Selatan membekuk dua orang akibat terjerat narkotika. Selasa (22/9/20).

Penangkapan tersebut dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, IPTU Baharullah Kahassiba.

Iptu Baharullah Kahassiba mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial DL (28) dan SI (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan badan terhadap tersangka DL ditemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu yang katanya dia beli dari tersangka SI”, ucap Iptu Baharullah.

“1 ( satu) sachet plastik bening kecil yg disimpan di dalam bungkusan Rokok Sampoerna Mild yang diduga Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat bruto 0,38 g”, jelasnya.

“Dari hasil pengembangan, SI berhasil kami ringkus saat sedang mengantar penumpang menuju Makassar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru