Mesum di Kamar Hotel, Oknum ASN Dinas Kehutanan Digrebek Suami

- Redaksi

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi, foto: istimewah)

(Ilustrasi, foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) digrebek di kamar hotel diduga sedang berbuat mesum, Sabtu (13/04/2019).

Kedua oknum tersebut masing masing berinisial MK dan NS yang diketahui adalah ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keduanya digrebek oleh Suami NS berinisial ZU. Awalnya ZU mengetahui kalau istrinya sedang berduaan di salah satu hotel di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zu kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, polisi langsung bergerak bersama dengan pelapor dan berhasil meringkus keduanya di dalam kamar hotel.

Polisi juga berhasil menyita minuman keras, seprei dengan bercak sperma serta alat kontrasepsi dari kamar yang ditempati kedua pelaku.

“Yang menggerebek adalah pelapor, yang juga suami dari NS bersama keluarganya ditemani anggota Polres Kendari. (kedua pelaku) langsung diserahkan ke ruang pemeriksaan unit perempuan dan perlindungan anak (PPA),” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Senin (15/4/2019).

Proses penangkapan pun berlangsung menegangkan dimana sang suami yang tak terima perlakuan keduanya, nyaris menghakimi pelaku namun berkat kesigapan petugas yang melakukan penangkapan berhasil meredam emosi ZU.

Setelah ditangkap dan diperiksa, pasangan mesum itu mengaku baru satu kali melakukan hal memalukan itu.

Akibat perbuatannya, kedua pasangan mesum tersebut dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman pidana 9 bulan penjara. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58