Parepare, Sulsel – Kota Parepare bersiap menghadapi verifikasi lanjutan penyelenggaraan Kota Sehat 2021-2022 tingkat nasional.
Parepare pada empat penilaian sebelumnya sukses meraih penghargaan Kota Sehat kategori tertinggi nasional yakni Swasti Saba Wistara. Kini Parepare bersiap menuju Wistara kelima melalui verifikasi tahun 2021-2022 ini.
Persiapan verifikasi dirapatkan bersama Pemerintah Kota Parepare, Tim Pembina Kota Sehat, Forum Kota Sehat, dan stakeholder terkait di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Senin, (24/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Parepare Hj Amina Amin, didampingi Plt Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, Ketua Forum Kota Sehat Parepare H Minhajuddin Ahmad, Sekretaris Dinas Kesehatan Parepare, Tim Pembina Kota Sehat Parepare, dan stakeholder terkait.
Dalam rapat terungkap verifikasi rencana akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Agustus 2023, secara daring mulai pukul 11.00 sampai dengan 12.30 Wita. Selama durasi kurang lebih 1,5 jam tersebut, Tim Pembina dan Forum Kota Sehat serta stakeholder terkait diharapkan bisa menggambarkan pelaksanaan penyelenggaraan Kota Sehat di Parepare secara utuh dan komprehensif.
Tim Pembina Kota Sehat Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, 9 tatanan berdasarkan verifikasi mandiri telah melewati ambang batas minimal untuk kategori Wistara. Sehingga diharapkan pada saat verifikasi nanti, Parepare bisa mempertahankan nilai verifikasi mandiri tersebut dengan bukti dukung yang memadai.
“Penilaian Kota Sehat kali ini juga cukup berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Di mana pada tahun ini hampir sebagian besar lembaga/kementerian masuk sebagai tim penilai yang nantinya akan menggali informasi lebih dalam terkait peran SKPD yang menjadi instansi koordinasinya. Sehingga diharapkan SKPD dimaksud dapat menguasai dokumen yang telah dikirim ke tim penilai pusat,” ungkap Dede.
SKPD juga dalam rapat ini diimbau untuk menggali potensi yang ada pada saat verifikasi, karena Pemerintah Kabupaten Kota akan diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapi dokumen yang dianggap masih perlu dilengkapi.
“Semoga Parepare bisa meraih kembali Wistara kelima kalinya dengan dukungan SKPD penanggungjawab tatanan, SKPD pendukung, serta stakeholder lainnya,” harap Dede. (*)