Mengaku Polisi lalu Tipu Warga, Mantan Polisi Asal Sidrap Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengaku Polisi lalu Tipu Warga, Mantan Polisi Asal Sidrap Ditangkap

Mengaku Polisi lalu Tipu Warga, Mantan Polisi Asal Sidrap Ditangkap

Beritasulsel.com – Faisal Asri alias Ical (36), warga Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus Polisi Polres Pinrang, Senin sore (14/12/20).

Pria yang diketahui adalah pecatan personel Polres Sidrap tahun 2014/2015 tersebut diringkus karena diduga telah menipu korban berinisial SJ warga Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku menipu korban dengan cara mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah Polisi aktif dan bersedia mengurus pajak motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor N-Max warna hitam bernomor Polisi DP-6389-CL milik korban untuk dibantu diuruskan pajaknya dengan janji hanya sehari. Namun ternyata pelaku membawa kabur motor tersebut hingga korban melapor ke Polres Pinrang.

“Korban melapor pada tanggal 27 Nopember dengan nomor laporan, LP /429 / XI /2020 / SPKT, tanggal 27 Nopember 2020,” ungkap Dharma Selasa (15/12/20)

Dari hasil introgasi, Faisal mengakui perbuatannya telah telah mengaku sebagai anggota polri yang masih aktif bertugas di Polres Sidrap kemudian mengaku akan membantu korban mengurus pajak motornya lalu membawa motor korban dan tidak mengembalikan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Sepeda motor milik korban telah dirubah bentuk dipasang stiker warna hitam dan plat yang tergantung bukan plat asli dari motor melainkan telah diganti oleh pelaku menggunakan plat lain dengan nomor DD-4747-IP. Selain itu dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit CPU merk SIM-X beserta layar monitor merk LG yang sebelumnya pernah diambil pelaku dengan alasan akan diperbaiki,” pungkasnya.

Saat ini Faisal alias Ical bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru