Mengaku Polisi Lalu Merampas HP, Pria Warga Parepare ini Diringkus Polres Sidrap

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Polres Sidrap bersama Polres Parepare berhasil menangkap pria bernama Andi Agung (23) warga Jalan Agussalim lorong 3 Kelurahan Mattirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare.

Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir melalui keterangan tertulis yang diterima media ini mengatakan, Andi Agung merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korbannya atas nama Ardi Arifin.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Minggu tanggal 09 September 2018 jam 20.00 Wita bertempat di Kelurahan Rappang, Kec. Pancarijang Kab. Sidrap.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu pelaku menjarah tiga buah HP milik korban dengan cara menakut nakuti korban dengan sebuah pistol replika. Pelaku juga mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah seorang petugas kepolisian” sebut Jufri, Selasa (9/10/2018).

Setelah berhasil merampas tiga buah HP, pelaku lalu menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Deevat alias Chandra (19) warga Perumnas WekkeE, Kec. Bacukiki, Kota Parepare. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan mendapati barang tersebut ditangan Deevat.

Dari Deevat, polisi mendapat informasi bahwa barang tersebut dibeli dari Andi Agung. Tidak menunggu lama polisi langsung mengamankan Andi Agung.

Hasil interogasi terhadap Andi Agung, ia mengakui semua perbuatannya, ia juga mengaku bahwa barang yang ia curi tidak hanya dijual kepada Deevat bahkan beberapa hasil curiannya dijual kepada seseorang yang tidak ia kenal melalui grup facebook jual beli online.

“Saat ini Andi Agung dan Deevat bersama barang bukti berbagai jenis Headphone, senjata replika berbentuk revolver yang digunakan pelaku menakut nakuti korban, senjata tajam jenis badik dan sepeda motor yang berhasil disita dari keduanya kini diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Jufri

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru