Mengaku Polisi Lalu Merampas HP, Pria Warga Parepare ini Diringkus Polres Sidrap

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Polres Sidrap bersama Polres Parepare berhasil menangkap pria bernama Andi Agung (23) warga Jalan Agussalim lorong 3 Kelurahan Mattirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare.

Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir melalui keterangan tertulis yang diterima media ini mengatakan, Andi Agung merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korbannya atas nama Ardi Arifin.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Minggu tanggal 09 September 2018 jam 20.00 Wita bertempat di Kelurahan Rappang, Kec. Pancarijang Kab. Sidrap.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu pelaku menjarah tiga buah HP milik korban dengan cara menakut nakuti korban dengan sebuah pistol replika. Pelaku juga mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah seorang petugas kepolisian” sebut Jufri, Selasa (9/10/2018).

Setelah berhasil merampas tiga buah HP, pelaku lalu menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Deevat alias Chandra (19) warga Perumnas WekkeE, Kec. Bacukiki, Kota Parepare. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan mendapati barang tersebut ditangan Deevat.

Dari Deevat, polisi mendapat informasi bahwa barang tersebut dibeli dari Andi Agung. Tidak menunggu lama polisi langsung mengamankan Andi Agung.

Hasil interogasi terhadap Andi Agung, ia mengakui semua perbuatannya, ia juga mengaku bahwa barang yang ia curi tidak hanya dijual kepada Deevat bahkan beberapa hasil curiannya dijual kepada seseorang yang tidak ia kenal melalui grup facebook jual beli online.

“Saat ini Andi Agung dan Deevat bersama barang bukti berbagai jenis Headphone, senjata replika berbentuk revolver yang digunakan pelaku menakut nakuti korban, senjata tajam jenis badik dan sepeda motor yang berhasil disita dari keduanya kini diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Jufri

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru