Mengaku Polisi dan Tipu Korbannya 100 Juta, Pemuda di Takalar Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka J alias Dg. Sewang sesaat setelah diamankan

Tersangka J alias Dg. Sewang sesaat setelah diamankan

Takalar, Sulsel – Seorang Pemuda inisial J alias Dg. Sewang (34), diringkus Polisi di Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ahad, 9/8/2020.

Pasalnya, ia mengaku sebagai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar dan melakukan penipuan terhadap warga.

J alias Dg. Sewang melancarkan aksinya menipu korbannya hingga Rp. 100 juta dengan mengaku sebagai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Satresnarkoba Polres Takalar, Ipda Suryadi Syamal bersama anggota yang berhasil mengamankan tersangka menuturkan bahwa tersangka diamankan setelah timnya melakukan penyelidikan.

“S Dg. Tanang yang menjadi korban penipuan awalnya didatangi oleh tersangka J alias Dg. Sewang (34) dengan mengaku sebagai anggota Polisi kemudian meminta uang sebesar 100 juta rupiah dan menjanjikan akan membebaskan suami dan anak korban yang sebelumnya telah diamankan karena kasus Narkoba”, ucap Suryadi.

Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media membenarkan kejadian tersebut.

“Betul Satuan Resnarkoba telah mengamankan pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polisi. Tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar,” ujar Sumarwan.

“Tersangka kemudian diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 85.000.000”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru