Mengaku Jendral Lalu Peras Warga, 2 Pria ini Diringkus Polres Parepare

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penipuan online (sobis) di Jalan Menara, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, kota Parepare, Sabtu, (22/12/2018)

Keduanya masing-masing bernama Andi Rio Paturusi (29) warga Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo dan rekannya Kemal (51) warga Jalan Baso, Dg Ngerang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kedua pelaku telah menipu korban bernama Muhammad Syamsurizal Sidik dengan modus pelaku minta uang kepada korban sebanyak 3 juta rupiah. Pelaku mengaku sebagai Jendral Polisi berinisial B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku akan menggunakan untuk biaya pengobatan keluarganya di Rumah Sakit Mamuju, pelaku berjanji mengembalikan keesokan harinya. Korban lalu mentrasfer uang tersebut ke rekening pelaku atas nama Kemal P.tarau. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar, Polda Jatim.

Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Parepare akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Menara kota Parepare.

“Iya dua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Parepare untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Blitar kota. Sementara satu rekan pelaku kini masih dalam pengejaran” kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, melalui Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal yang memimpin penangkapan

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita uang tunai pecahan seratus ribu dengan jumlah keseluruhan 3 juta rupiah serta beberapa lembar ATM dan satu unit hanpone jenis samsung lipat warna hitam.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru