Mengaku Jendral Lalu Peras Warga, 2 Pria ini Diringkus Polres Parepare

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penipuan online (sobis) di Jalan Menara, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, kota Parepare, Sabtu, (22/12/2018)

Keduanya masing-masing bernama Andi Rio Paturusi (29) warga Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo dan rekannya Kemal (51) warga Jalan Baso, Dg Ngerang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kedua pelaku telah menipu korban bernama Muhammad Syamsurizal Sidik dengan modus pelaku minta uang kepada korban sebanyak 3 juta rupiah. Pelaku mengaku sebagai Jendral Polisi berinisial B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku akan menggunakan untuk biaya pengobatan keluarganya di Rumah Sakit Mamuju, pelaku berjanji mengembalikan keesokan harinya. Korban lalu mentrasfer uang tersebut ke rekening pelaku atas nama Kemal P.tarau. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar, Polda Jatim.

Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Parepare akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Menara kota Parepare.

“Iya dua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Parepare untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Blitar kota. Sementara satu rekan pelaku kini masih dalam pengejaran” kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, melalui Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal yang memimpin penangkapan

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita uang tunai pecahan seratus ribu dengan jumlah keseluruhan 3 juta rupiah serta beberapa lembar ATM dan satu unit hanpone jenis samsung lipat warna hitam.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49