Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penipuan online (sobis) di Jalan Menara, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, kota Parepare, Sabtu, (22/12/2018)
Keduanya masing-masing bernama Andi Rio Paturusi (29) warga Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo dan rekannya Kemal (51) warga Jalan Baso, Dg Ngerang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, kedua pelaku telah menipu korban bernama Muhammad Syamsurizal Sidik dengan modus pelaku minta uang kepada korban sebanyak 3 juta rupiah. Pelaku mengaku sebagai Jendral Polisi berinisial B.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengaku akan menggunakan untuk biaya pengobatan keluarganya di Rumah Sakit Mamuju, pelaku berjanji mengembalikan keesokan harinya. Korban lalu mentrasfer uang tersebut ke rekening pelaku atas nama Kemal P.tarau. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar, Polda Jatim.
Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Parepare akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Menara kota Parepare.
“Iya dua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Parepare untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Blitar kota. Sementara satu rekan pelaku kini masih dalam pengejaran” kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, melalui Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal yang memimpin penangkapan
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita uang tunai pecahan seratus ribu dengan jumlah keseluruhan 3 juta rupiah serta beberapa lembar ATM dan satu unit hanpone jenis samsung lipat warna hitam.