ttps://henrygrimes.com https://timeoutbengaluru.net https://vastico.com https://businessnextday.world https://austinlimousineservice.com https://greentruckgrocery.com https://reddstewart.com https://mycashbacksurveys.com https://rebelvps.com https://cms-bg.org https://posekretu.net https://allcastiron.com https://la-carpet-mattress-cleaning.com https://handjobvideo.org https://laveilleuse.org https://cornishduck.com" https://insidestopandshop.us https://hounslow-escorts.com https://slowfoodindy.com https://yourtoonz.com https://pistolsm2020.org https://abcerotik.de https://carmengagliano.com https://arquidiocesiscali.org https://soundtrackmusicfestival.com https://handplanegoodness.com https://tandembar.net https://marineshelpingmarines.org https://humidifiermentor.com https://cabarethotspot.com https://cocos2d-objc.org https://smartbudsthrives.com https://westhollywoodlifestyle.com https://rwshomeservicecontracts.com https://stars-cash.com https://thesacredspirit.net https://worldheritagephl.org https://bestbodybuildingsupps.com https://kourtney-daily.com https://alcc-research.com https://janpac.com https://suprematextilonline.com https://aqualifestyle-france.com https://aubergedechabanettes.com https://www.jpier.org/amp/joker123/ http://154.90.49.213/ https://66.42.60.79/ https://94.176.182.83/ https://31.222.229.226/ https://ihumpedyourhummer.com https://iamhist.org https://ajustbrewcoffee.org https://top-bookmark.info https://abdelkawy.info https://autoinsuranceq.info https://bandieredipace.org https://paramoredigital.com https://camdenstreetarttours.com https://alexwilltravel.com https://mynameisdonald.com https://consiglionazionalegeologi.it https://addadileonardo.it https://SomersetBadminton.org.uk https://ebusinessbrief.com https://vlcshortcuts.com https://SunInvent.net https://nike-roshe-run.net/ slot gacor http://202.157.187.247 http://117.102.65.51 http://103.116.175.195 http://115.178.54.92/konten_web/ http://117.102.65.51/ss/dist/ http://103.142.200.130/ap_surat/ http://103.116.175.195/xampp/newzone/ http://202.157.187.247/dasboard/-/

Diduga Memalsukan Dokumen Lelang Sehingga Nasabah Rugi Milliaran Rupiah, Endang Perwitasari Polisikan BRI Cabang Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 17:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.comBantaeng.
Salah satu nasabah BRI Bantaeng, Endang Perwitasari mendatangi Polres Bantaeng dan melaporkan BRI Cabang Bantaeng terkait dengan proses lelang agunannya yang dia nilai dilakukan BRI Cabang Bantaeng secara sepihak.

Endang Perwitasari juga melaporkan BRI Cabang Bantaeng terkait adanya pemalsuan dokumen lelang agunan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis, 17 November 2022. Dihadapan petugas kepolisian SPKT Polres Bantaeng, Endang Perwitasari menceritakan kronologi proses kredit oleh Almarhumah ibunya (Hj. Sugiani).

Setelah menceritakan kronologinya, Endang melanjutkan dengan melaporkan pihak BRI Cabang Bantaeng yang diduga kuat telah memalsukan dokumen lelang agunan miliknya. Laporan Endang ini tertulis dalam Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/411/XI/2022/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULAWESI SELATAN

Perihal dokumen lelang agunannya yang diduga dipalsukan oleh BRI Cabang Bantaeng itu, Endang ketahui setelah aksi unjuk rasa LPRI dan PRMGI didepan kantor BRI Cabang Bantaeng pada Senin siang (7/11/2022).

“Saat itu setelah aksi, saya dan tim hukum melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang BRI Bantaeng, Pak Diky Agitama yang didampingi stafnya bagian kredit BRI Cabang Bantaeng”, ungkapnya kepada media ini.

“Saat itu saya sampaikan kepada Kepala Cabang BRI Bantaeng, Diky Agitama bahwa sampai saat ini sudah 4 tahun berlalu pasca lelang agunan miliknya, yaitu agunan pertama berupa SHM di Be’lang belum ia terima dan malah dimintai uang 7,5 juta untuk menebus agunan SHM itu”, sambungnya.

Endang juga mengatakan setelah mendengar kabar agunan miliknya akan di lelang oleh BRI Bantaeng, ia tidak pernah sama sekali menerima Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3.

“Ketika tim hukum saya meminta copy-an SP 1,2 dan 3 kepada pihak BRI Bantaeng saat pertemuan itu, ketika kami melihat SP itu, ternyata ada yang aneh”, kata Endang.

“Kok yang bertanda tangan menerima SP itu bukan ibu saya atau saya yang sudah jelas pemilik agunan?. Di SP itu yang bertanda tangan malah karyawan ibu saya yang sama sekali tidak kaitannya dengan kredit kami di Bank”, ujarnya.

“Setelah saya berkoordinasi dengan tim hukum, maka tim hukum menyimpulkan dalam SP itu terdapat sebuah kesalahan besar dilakukan oleh BRI Cabang Bantaeng”, imbuhnya.

“Kop surat BRI Cabang Bantaeng tertanggal 21 Juni 2017 adalah copian SP pertama yang diserahkan pihak kreditur BRI Cabang Bantaeng ke tim hukum saya. Namun di bagian bawahnya itu tertempel meterai 10.000 dan cap pengesahan tahun 2010″, kata Endang.

“Setau saya, meterai 10.000 itu mulai diberlakukan pada awal 2021. Karena di tahun 2017 itu masih menggunakan meterai 6.000″, jelasnya.

“Stempel pengesahan tertanggal 30 Agustus 2010. Artinya, saya belum ajukan kredit, tapi sudah ada pengesahan terkait dengan kredit saya”, kata Endang dengan nada heran.

“Sudah sangat jelas ini adalah pemalsuan dokumen oleh BRI Cabang Bantaeng”, kata Tim Kuasa Hukum kepada saya.

Endang Perwitasari juga mengatakan bahwa Akad Kredit yang ia tanda tangani saat itu sebagai pemilik agunan, sampai terbitnya LP ini, belum pernah ia dapatkan dari BRI Cabang Bantaeng.

“Dokumen akad kredit itu adalah hak saya untuk pegangan saya”, kata Endang.

Dihubungi terpisah via whatsapp, Kuasa Hukum Endang Perwitasari, Ibu Arni Yonathan SH mengatakan bahwa terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan pihak Kreditur BRI Cabang Bantaeng saat pertemuan pada Senin (7/11/2022) itu. Diantaranya: BRI Cabang Bantaeng tidak bisa memperlihatkan surat pemberitahuan lelang, surat pelaksaanan lelang, dan bahkan pihak BRI Cabang Bantaeng menahan agunan nasabah selama 4 tahun yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.

Arni Yonathan SH juga mengatakan bahwa dalam proses lelang itu, BRI Cabang Bantaeng tidak melibatkan Tim Taksasi sebagai pihak ketiga yang memberikan nominal nilai objek lelang dan BRI Cabang Bantaeng juga tidak transparan terkait nilai hasil lelang yang tidak disampaikan kepada pemilik agunan.

“Yang mengherankan buat saya adalah sebelum pelaksanaan lelang, calon pembeli lokasi klien kami itu sudah ada kesepakatan harga dengan klien kami terkait dengan proses jual beli lokasi klien. Kok tiba-tiba ini calon pembeli lokasi klien kami dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan nilai jauh dibawah harga yang sudah disepakati”, ujar Arni Yonathan SH.

Kuasa Hukum Endang Perwitasari ini berharap agar pihak penyidik Polres Bantaeng segera melakukan proses hukum terkait dengan laporan kliennya.

“Kami akan proses hukum oknum-oknum BRI Cabang Bantaeng yang kami duga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen lelang itu”, tegas Arni Yonathan SH.

“Di KUHP sangat jelas. Barang siapa yang telah melakukan pemalsuan dokumen sehingga menimbulkan kerugian terhadap orang lain, maka oknum tersebut telah melanggar Pasal 263 yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara”, jelas Arni.

Berita Terkait

Rutan Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Malam 17 Ramadhan 1445 H, Ince M Rizal: “Kalau Sudah Keluar Dari Sini, Jangan Lagi Kembali Yah”
Ikatan Alumni 97 Smapat Bantaeng Gelar Kegiatan Ramadhan Berbagi, DR Muh Rivai Nur: “Wujud Silaturahmi dan Kebersamaan antar Alumni”
Matikan UMKM, Pembangunan Alfamidi didepan Pasar Sentral Banyorang “Ditolak” Keluarga Besar Karaeng Baso
Camat Bantaeng Menjelaskan Kronologi Kejadian Sebelum Terjadi Keributan di Kantor Kecamatan Bantaeng
Laporan Keuangan Perseroda Dibuat Asal Bos Senang, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng Minta Pemkab Audit Ulang!!!
Selama Ramadhan 1445 H, Rutan Bantaeng Berlakukan Aturan Baru Jam Kunjungan Besuk Warga Binaan
PJ Bupati Menutup Gelaran Turnamen Badminton PB DOI Bantaeng 2024, Andi Abubakar: “Apresiasi buat dr. Ihsan”
KMBM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BPN Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:56

Cari Berkah BTV : Sule Berencana Gagalkan Hubungan Nunung dan Jarwo Kwat

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:35

Polres Sidrap Amankan 3 Unit Mobil Tangki Diduga Penyelundup Solar Tujuan Morowali

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:24

Polres Sidrap Razia Kos-kosan, 7 Wanita PSK via MiChat dan 5 Germo Diringkus

Senin, 25 Maret 2024 - 22:08

Bisnis Lendir via MiChat di Sidrap Marak di Bulan Ramadhan, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:49

Penderita Obesitas di Sidrap Butuh Bantuan: Tidur Tanpa Kasur Hanya Beralas Dus Bekas

Senin, 18 Maret 2024 - 18:03

Posko Resmob Polres Sidrap Diresmikan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:48

Usai Diberitakan Tidak Peduli Penderita Obesitas, Dinkes Sidrap Langsung Turun Cek Kesehatan Lawaru

Minggu, 17 Maret 2024 - 03:33

Penderita Obesitas di Sidrap Luput dari Perhatian Pemerintah: Tidur hanya di Atas Papan Karena Tidak Punya Kasur

Berita Terbaru

Pemprov Sulsel

Bantu UMKM, PKK Sulsel Gelar Ramadan Festive 2024

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:15