Melecehkan dan Bisa Dipidana, Ketum Komnas Anak Minta IIs Dahlia “Minta Maaf”

- Redaksi

Sabtu, 28 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Iis Dahlia artis dangdut itu orangnya tidak simpati. Sudah salah masih Ngeyel. Dia itu kan publik pigur yang seharusnya memberi contoh yang baik pada anak, bukan sebaliknya, memberi contoh buruk.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada media ini, menanggapi “Nyinyiran” Iis Dahlia yang menyatakan apa urusan Komnas Anak terhadap petistiwa yang dialami Laoda Sofya peserta Audisi KDI.

“Kalau cira-citanya mau memajukan biduan dangdut apalagi mau memajukan generasi muda dangdut profesional, Ibu Iis Dahlia itu harus profesional pula. Apa yang ia lakukan terhadap Laoda Sofya peserta Audisi KDI Indosiar beberapa hari lalu dalam konteks hak anak dan hak asasi manusia itu telah merendahkan dan melecehkan martabat kemanusiaan” tegas Arist.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Arist mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Iis Dahlia terhadap Laoda Sofya, tak selayaknya ia lakukan didepan publik apalagi disaksikan jutaan pemirsa.

“Itu tak pantas Iis Dahlia lakukan. Sesungguhnya biarlah kondisi Laode Sofya pada saat audisi oleh Juri Iis Dahlia dianggap buruk pakaiannya dan dianggap tidak profesional sebagai penyanyi dangdut menjadi penilaan juri ketika akan menilai, bukan diungkapkan didepan publik” Jelasnya.

Jadi Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia punya kepentingan untuk memberikan pembelaan atas kasus ini. Karena Komnas Perlindungan Anak selalu Ada dan Hadir untuk Anak Indonesia.

“Komnas Perlindungan tidak boleh diam atas kasus ini. Karena apa yang dilakukan Iis Dahlia, berdasarkan Konvensi PBB Hak Anak dan UU RI No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sudah dapat dikategorikan salah satu bentuk kekerasan psikis atau kekerasan verbal serta martabat kemanusiaan yang dapat diancam pidana” ungkap Arist.

Kalau ibu Iis Dahlia mau memajuhkan biduan dangdut muda profesional di Indonesia saya berharap ibu Iis Dahlia itu mau minta maaf pada publik khususnya kepada Laode Sofya yang ia lecehkan.

“Ojo ngeyel” tutup Arist

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Berita Terbaru