Melecehkan dan Bisa Dipidana, Ketum Komnas Anak Minta IIs Dahlia “Minta Maaf”

- Redaksi

Sabtu, 28 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Iis Dahlia artis dangdut itu orangnya tidak simpati. Sudah salah masih Ngeyel. Dia itu kan publik pigur yang seharusnya memberi contoh yang baik pada anak, bukan sebaliknya, memberi contoh buruk.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada media ini, menanggapi “Nyinyiran” Iis Dahlia yang menyatakan apa urusan Komnas Anak terhadap petistiwa yang dialami Laoda Sofya peserta Audisi KDI.

“Kalau cira-citanya mau memajukan biduan dangdut apalagi mau memajukan generasi muda dangdut profesional, Ibu Iis Dahlia itu harus profesional pula. Apa yang ia lakukan terhadap Laoda Sofya peserta Audisi KDI Indosiar beberapa hari lalu dalam konteks hak anak dan hak asasi manusia itu telah merendahkan dan melecehkan martabat kemanusiaan” tegas Arist.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Arist mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Iis Dahlia terhadap Laoda Sofya, tak selayaknya ia lakukan didepan publik apalagi disaksikan jutaan pemirsa.

“Itu tak pantas Iis Dahlia lakukan. Sesungguhnya biarlah kondisi Laode Sofya pada saat audisi oleh Juri Iis Dahlia dianggap buruk pakaiannya dan dianggap tidak profesional sebagai penyanyi dangdut menjadi penilaan juri ketika akan menilai, bukan diungkapkan didepan publik” Jelasnya.

Jadi Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap anak di Indonesia punya kepentingan untuk memberikan pembelaan atas kasus ini. Karena Komnas Perlindungan Anak selalu Ada dan Hadir untuk Anak Indonesia.

“Komnas Perlindungan tidak boleh diam atas kasus ini. Karena apa yang dilakukan Iis Dahlia, berdasarkan Konvensi PBB Hak Anak dan UU RI No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM sudah dapat dikategorikan salah satu bentuk kekerasan psikis atau kekerasan verbal serta martabat kemanusiaan yang dapat diancam pidana” ungkap Arist.

Kalau ibu Iis Dahlia mau memajuhkan biduan dangdut muda profesional di Indonesia saya berharap ibu Iis Dahlia itu mau minta maaf pada publik khususnya kepada Laode Sofya yang ia lecehkan.

“Ojo ngeyel” tutup Arist

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru