Sumsel – Satu lagi bandar besar narkoba terkapar usai tiga butir peluru bersarang ditubuhnya. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan aparat kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan, lantaran pelaku yang diketahui bernama Heriyanto (30) melawan saat akan diamankan.
“Tersangka Heriyanto ini adalah bandar besar narkoba. Tersangka tewas ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika merilis perkara tersebut di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan aparat kepolisian dikediaman Heriyanto di Desa Air Hitam, Kabupaten PALI, Kamis 6 September 2018. Selain Heriyanto, Polisi juga mengamankan satu rekan Heriyanto bernama Didik (26) serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilo gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada penangkapan itu, tersangka Didik juga dihadiahi satu butir peluru yang mengenai pantatnya lantaran saat dalam pengepungan Didik sempat kabur, setelah tertembak, Didik meringis kesakitan lalu menyerahkan diri.
“Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak, akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba,” tegas jenderal bintang dua itu.
Zulkarnain mengatakan, barang bukti narkoba yang berhasil disita pihaknya hanya sisa sisa narkoba yang telah dijual tersangka Heriyanto. Narkoba tersebut kata dia, sebanyak 5 kilo namun telah laku dijual oleh tersangka sebanyak 3 kilo.
Sementara itu, tersangka Didik yang dihadirkan pada rilis tersebut mengatakan bahwa dirinya adalah orang suruhan Heriyanto. Didik juga mengakui bahwa barang tersebut sejumlah lima kilo namun sudah diedarkan sebahagian di wilayah Sumsel bahkan sampai ke Jambi.
“Saya ini cuma disuruh jaga rumahnya. Memang saya sudah tiga tahun ikut menjual narkoba itu. Biasanya sekali masuk barang itu seberat lima kilogram dan waktu dua bulan habis dijual,” ujar tersangka Didit.