Melawan Saat Diamankan, Bandar Narkoba ini Tewas Diterjang Peluru

- Redaksi

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel – Satu lagi bandar besar narkoba terkapar usai tiga butir peluru bersarang ditubuhnya. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan aparat kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan, lantaran pelaku yang diketahui bernama Heriyanto (30) melawan saat akan diamankan.

“Tersangka Heriyanto ini adalah bandar besar narkoba. Tersangka tewas ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika merilis perkara tersebut di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan aparat kepolisian dikediaman Heriyanto di Desa Air Hitam, Kabupaten PALI, Kamis 6 September 2018. Selain Heriyanto, Polisi juga mengamankan satu rekan Heriyanto bernama Didik (26) serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilo gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada penangkapan itu, tersangka Didik juga dihadiahi satu butir peluru yang mengenai pantatnya lantaran saat dalam pengepungan Didik sempat kabur, setelah tertembak, Didik meringis kesakitan lalu menyerahkan diri.

“Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak, akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba,” tegas jenderal bintang dua itu.

Zulkarnain mengatakan, barang bukti narkoba yang berhasil disita pihaknya hanya sisa sisa narkoba yang telah dijual tersangka Heriyanto. Narkoba tersebut kata dia, sebanyak 5 kilo namun telah laku dijual oleh tersangka sebanyak 3 kilo.

Sementara itu, tersangka Didik yang dihadirkan pada rilis tersebut mengatakan bahwa dirinya adalah orang suruhan Heriyanto. Didik juga mengakui bahwa barang tersebut sejumlah lima kilo namun sudah diedarkan sebahagian di wilayah Sumsel bahkan sampai ke Jambi.

“Saya ini cuma disuruh jaga rumahnya. Memang saya sudah tiga tahun ikut menjual narkoba itu. Biasanya sekali masuk barang itu seberat lima kilogram dan waktu dua bulan habis dijual,” ujar tersangka Didit.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru