Melawan Petugas Usai Curi 20 Unit HP, Pria Asal Abu Bakar Lambogo Ditembak

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Manggala berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi Jalan Antang Raya Makassar, pelaku adalah AS (28) warga Jalan Abubakar Lambogo (Ablam)

Pelaku ditangkap oleh tim opsnal Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin di Jalan Boulevard terowongan Mall Panakukkang Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Minggu (12/5/2019) mengatakan, pelaku membobol konter Handphone dan mencuri HP berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merusak gembok pintu ruko menggunakan kunci T dan linggis kecil,” ungkap AKP Alex.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti, namun saat penunjukan TKP pelaku meronta dan melawan petugas berusaha kabur, tembakan peringatan tidak dihiraukan sehingga tindakan tegas terukur dengan timah panas di kaki kiri pelaku.

Selanjutnya pelaku dengan luka tembakan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 20 unit Hp berbagai merk, 2 buah obeng plat, 1 buah linggis kecil, 1 buah kunci letter T, 3 buah dompet, 1 buah karung beras tempat pelaku menyimpan Hp curian, 1 buah kunci pas 8.

Kini pelaku diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (HMS/HS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru