Mayat Pria di Bone Ditemukan Tergantung, Kepala dan Badan Terpisah

- Redaksi

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat korban saat dievakuasi

Mayat korban saat dievakuasi

Beritasulsel.com – Mayat berjenis kelamin pria ditemukan tergantung di dalam kamar rumah di BTN Lonrae Lingkungan Duajeng, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ditemukan pada hari Selasa 14 April 2020 sekitar pukul 08.00 wita, kondisi mayat tersebut sudah membusuk dan hanya tinggal tulang belulang, tengkorak kepala terpisah dari kerangka badan.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra yang dikomfirmasi beritasulsel.com mengatakan, mayat pria tersebut diketahui bernama Hamsah berusia 45 tahun pekerjaan guru di sekolah MIS Bajoe, Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayatnya ditemukan oleh Mandapi warga setempat di dalam kamar rumah milik Andi Agustan. Pemilik rumah tersebut telah meninggal dunia tapi dikuasakan kepada Safar warga BTN Alda,” tutur Rayendra.

Penemuan kata dia, Mandapi menerima telpon dari Kepala Lingkungan bahwa warga mencium bau busuk yang diperkirakan dari rumah tersebut.

Mandapi lalu mendobrak pintu belakang rumah lalu menemukan korban dalam kondisi tergantung serta sudah dalam kondisi tulang belulang.

“Tengkorak kepala dan kerangka badan sudah terpisah,” ucap Rayendra mengurai kronologi awal penemuan mayat tersebut.

Rayendra menyebut, tim Inafis Polres Bone telah melakukan olah TKP, korban diduga meninggal sekitar 1 bulan yang lalu. Penyebab kematian korban masih misteri.

“Lurah Lonrae telah menghubungi pihak Rs Tenriawaru untuk dilakukan Otopsi namun keluarga korban menolak dilakukan otopsi,” pungkas Rayendra.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pengacara Senior Tewas Ditembak OTK di Malam Pergantian Tahun

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru