Gowa – Mayat perempuan yang ditemukan tergeletak di sawah di tepi jalan yang menghubungkan antara Dusun Parangmalengu dan Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Selasa (21/1/2025) lalu, ternyata korban pembunuhan berencana.
Wanita tersebut tersebut berinisial PI berusia 18 tahun warga Labbakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa korban dibunuh dengan tikaman senjata tajam sebanyak 79 kali di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada pun pelakunya adalah rekan kerja korban yang juga adalah kekasih korban berinisial JB berusia 23 tahun.
JB kini telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ada pun motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban, kata Simanjuntak, pelaku sakit hati, korban telah mengadu ke orang tuanya bahwa korban hamil dihamili oleh JB.
Peristiwa pembunuhan itu bermula saat, korban hamil kemudian mengadu ke orang tuanya bahwa dirinya dihamili oleh JB.
Keluarga korban bersama atasan korban mendatangi kediaman JB dan bertemu dengan orang tua JB pada hari Senin 20 Januari 2025.
Pada pertemuan itu, orang tua JB sempat kaget dan histeris namun pada akhirnya mereka sepakat.
Lanjut ke halaman selanjutnya >>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya