Beritasulsel.com – Mayat pria yang ditemukan di jalan poros Sidrap-Parepare tepatnya di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (25/9/23), ternyata korban pembunuhan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/9/23).
“Iya (korban pembunuhan),” tutur Muhalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kata Muhalis, bernama Abdul Rauf berusia 46 tahun warga Maroangin, kecamatan Maiwa, kabupaten Enrekang, Sulsel.
Korban diduga dibunuh oleh terduga pelaku berinisial MS, berusia 32 tahun warga Kabupaten Barru, Sulsel.
Korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis badik, korban ditikam dibeberapa bagian tubuhnya lalu mayat korban ditinggal di lokasi kejadian.
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri menuju Jayapura namun berhasil diamankan di Bandara Sulthan Hasanuddin Makassar.
“Pelaku kita amankan di Bandara, sudah di atas kapal menuju Jayapura. Beruntung anggota cepat tiba di Bandara sebelum pesawat berangkat,” tutur Muhalis.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran pelaku kesal korban telah memperkosa istri pelaku.
“Motifnya, korban diduga telah memperkosa istri sah pelaku,” terangnya.
Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sidrap menanti proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana.
“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (***)