Masih Ingat 56 Passobis Tangkapan Polda Sulsel di Sidrap? Begini Kelanjutan Kasusnya

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobi truk yang diduga digunakan Polisi mengangkut 56 terduga passobis dari Sidrap ke Polda Sulsel (foto: tangkapan layar)

Mobi truk yang diduga digunakan Polisi mengangkut 56 terduga passobis dari Sidrap ke Polda Sulsel (foto: tangkapan layar)

Karena wajib lapor merupakan salah satu bentuk penangguhan penahanan, maka kita harus mengacu kepada pengaturan mengenai penahan itu sendiri. Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Berdasarkan ketentuan tersebut, wajib lapor hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa dan tidak dapat dikenakan terhadap seseorang yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Sumber : UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan 56 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis di Bolalele, Kecamatan Kanyuara, Kabupaten Sidrap, Kamis malam (24/4/2024).

Saking banyaknya, para komplotan penipu tersebut diangkut menggunakan mobil truk ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga turut menyita ratusan perangkat elektronik yang diduga digunakan para terduga pelaku dalam menjalankan aksinya. (***)

Berita Terkait

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Berita Terbaru