Mantap! Polisi Berhasil Meringkus Curanmor yang Beraksi di BTN Minasa Upa

- Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kedua tersangka)

Makassar – Dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman SH, Senin (01/10/18).

Kedua pelaku berinisial AM (27) dan AL (25), mereka diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Scopy milik warga BTN Minasa Upa (Depan Warkop Fanatico) Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit reskrim Iptu Harianto Rahman SH melalui Kasubbag Humas AKP Diaritz Felle, membenarkan hal itu, ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tekah sesuai berdasarkan laporan Polisi dengan nomor: LP / 1088 /IX / K/2018 /Polrestabes Mksr /Polsek Rappocini.

”Mereka telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam kombinasi coklat nomor plat DD 6169” ungkap Diaritz.

Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada minggu Dinihari (23/09/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Minasa Upa (depan warkop fanatico) Kec. Rappocini Kota Makassar.

Saat tertangkap dan dilakukan pemeriksa kata Diaritz, keterangan kedua pelaku bahwa saat menjalankan aksinya mereka di bantu dua orang rekan yakni IP dan SK.

“Petugas kini memburu keduanya IP dan Sk. Sementara kedua pelaku di serahkan ke Polsek Rappocini bersama barang bukti yang disita guna penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru