(kedua tersangka)
Makassar – Dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman SH, Senin (01/10/18).
Kedua pelaku berinisial AM (27) dan AL (25), mereka diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Scopy milik warga BTN Minasa Upa (Depan Warkop Fanatico) Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit reskrim Iptu Harianto Rahman SH melalui Kasubbag Humas AKP Diaritz Felle, membenarkan hal itu, ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tekah sesuai berdasarkan laporan Polisi dengan nomor: LP / 1088 /IX / K/2018 /Polrestabes Mksr /Polsek Rappocini.
”Mereka telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam kombinasi coklat nomor plat DD 6169” ungkap Diaritz.
Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada minggu Dinihari (23/09/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Minasa Upa (depan warkop fanatico) Kec. Rappocini Kota Makassar.
Saat tertangkap dan dilakukan pemeriksa kata Diaritz, keterangan kedua pelaku bahwa saat menjalankan aksinya mereka di bantu dua orang rekan yakni IP dan SK.
“Petugas kini memburu keduanya IP dan Sk. Sementara kedua pelaku di serahkan ke Polsek Rappocini bersama barang bukti yang disita guna penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz