Mantap! Polisi Berhasil Meringkus Curanmor yang Beraksi di BTN Minasa Upa

- Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kedua tersangka)

Makassar – Dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman SH, Senin (01/10/18).

Kedua pelaku berinisial AM (27) dan AL (25), mereka diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Scopy milik warga BTN Minasa Upa (Depan Warkop Fanatico) Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit reskrim Iptu Harianto Rahman SH melalui Kasubbag Humas AKP Diaritz Felle, membenarkan hal itu, ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tekah sesuai berdasarkan laporan Polisi dengan nomor: LP / 1088 /IX / K/2018 /Polrestabes Mksr /Polsek Rappocini.

”Mereka telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam kombinasi coklat nomor plat DD 6169” ungkap Diaritz.

Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada minggu Dinihari (23/09/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Minasa Upa (depan warkop fanatico) Kec. Rappocini Kota Makassar.

Saat tertangkap dan dilakukan pemeriksa kata Diaritz, keterangan kedua pelaku bahwa saat menjalankan aksinya mereka di bantu dua orang rekan yakni IP dan SK.

“Petugas kini memburu keduanya IP dan Sk. Sementara kedua pelaku di serahkan ke Polsek Rappocini bersama barang bukti yang disita guna penyidikan lebih lanjut” tutup Diaritz

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru