Mantap! Bandar Besar Sabu di Sidrap Ditangkap Bersama 1 Kg Barang Bukti

- Redaksi

Selasa, 23 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus terduga bandar besar barang haram sabu – sabu dengan barang bukti 1 kilo gram sabu yang dikemas dalam plastik putih di Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2018) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, pengungkapan itu berkat adanya kerjasama warga yang memberikan informasi sehingga petugas langsung melakukan penyamaran berpura pura sebagai pembeli sehingga barang haram sebanyak 1 kilo gram berhasil digagalkan.

Pelaku yang diketahui bernama Amir (36), warga Jalan Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan sehingga petugas menembak betis pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan tegas dilapangan (penembakan) dilakukan saat pengembangan dan pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri. Hal itu juga untuk menjadi ‘warning’ bagi yang lain agar tidak mengedar barang terlarang” tegas Badollahi, Selasa (22/10/2018)

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu kilo gram sabu sabu telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58