Sidrap – Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus terduga bandar besar barang haram sabu – sabu dengan barang bukti 1 kilo gram sabu yang dikemas dalam plastik putih di Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2018) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, pengungkapan itu berkat adanya kerjasama warga yang memberikan informasi sehingga petugas langsung melakukan penyamaran berpura pura sebagai pembeli sehingga barang haram sebanyak 1 kilo gram berhasil digagalkan.
Pelaku yang diketahui bernama Amir (36), warga Jalan Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan sehingga petugas menembak betis pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan tegas dilapangan (penembakan) dilakukan saat pengembangan dan pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri. Hal itu juga untuk menjadi ‘warning’ bagi yang lain agar tidak mengedar barang terlarang” tegas Badollahi, Selasa (22/10/2018)
Saat ini pelaku bersama barang bukti satu kilo gram sabu sabu telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.