Makassar, Sulsel – Wagub Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda hadir malam hari di Kantor Gubernur Sulsel, Ahad 31/1/2021.
Pertemuan di hari libur tersebut merupakan lanjutan Rapat Koordinasi tingkat Menteri bersama Kepala Daerah 13 Provinsi di Indonesia.
Rakor yang di pimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut membahas mengenai penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam persentasenya membahas mengenai peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan PPKM.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap daerah,” terangnya.
Menteri yang turut hadir dalam Rapat tersebut antara lain Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kasad dan Ka BNPB.
Melalui Video Conference, Wagub Andi Sudirman terlihat fokus memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19.
Diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal di terapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, di antaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.
“Sesuai arahan Pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Peningkatan Positivity Rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam 8 hari ke depan. Pemerintah daerah yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin prokes juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Andi Sudirman.
Pemerintah Daerah akan mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.
“Besok Insya Allah Pemprov bersama Forkopimda akan bertemu terbatas kembali sebelum melakukan tindak lanjut operasi lapangan,” tandasnya. (*)