Malak Niat Minum Ballo, Pria di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Wara Ipda A. Akbar, SH meringkus seorang terduga pelaku pengancaman dan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Cakalang, Kelurahan Sulutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Selasa, 23/6/2020.

Terduga pelaku menurut Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar, inisial S (25), warga Kota Palopo. Ia diringkus setelah dilaporkan melakukan pemalakan di salah satu kos di Palopo.

“Awalnya kita ke TKP di Jalan Cakalang namun informasi warga kemudian kita ke Jalan KHM. Razak dan menemukan pelaku disana saat sedang melakukan pemalakan di salah satu kos di Palopo dengan tujuan ingin membeli Miras (Ballo)”, ucap Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian melakukan penangkapan, namun salah satu pelaku mencoba melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri, namun pelaku tersebut berhasil diamankan”, jelasnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke ruangan Unit Reskrim Polsek Wara guna proses lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru