Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng Menolak Gugatan Praperadilan R2

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Sulawesi Selatan.

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bantaeng dengan Termohon Polres Bantaeng dan R2 sebagai Pemohon yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya Khairil SH, SE, MH, yang berkantor di Makassar, digelar hari ini. Kamis, 9 Desember 2021.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng, Boy Pakpahan SH, MH, yang membacakan putusan mengatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan R2 melalui Kuasa Hukumnya, Khairil SH, SE, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang putusan tersebut, Boy Pakpahan SH, MH, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Kuasa Hukum Pemohon “Ditolak” berdasarkan Pasal 82 huruf (d) KUHAP.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH yang ditemui Beritasulsel.com di Cafe Soeraby setelah kembali dari Pengadilan Negeri Bantaeng mengikuti sidang putusan praperadilan tersebut mengatakan bahwa untuk kasus pemerkosaan dan perdagangan orang yang dilakukan R2 ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bantaeng.

“Yang digugat oleh tersangka R2 melalui Kuasa Hukumnya dalam praperadilan ini tidak terbukti,” jelas AKP Burhan SH.

“Semua yang kami lakukan di kasus ini sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantaeng ini.

“Penangkapan, Penyitaan, Penahanan dan penetapan status tersangka kepada R2 itu sudah sesuai dengan prosedur,” pungkas AKP Burhan SH.

Dalam sidang putusan praperadilan ini, Kuasa Hukum Pemohon terlihat tidak hadir di ruang sidang.

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58