Beritasulsel.com – Inovasi pelayanan publik kembali hadir melalui program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Maros. Melalui program kerja individunya, ia menghadirkan terobosan berupa Digitalisasi Arsip, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat pengelolaan data, meningkatkan efisiensi pelayanan, sekaligus memudahkan akses informasi bagi instansi maupun masyarakat.
Digitalisasi Arsip ini muncul dari permasalahan klasik yang sering dihadapi lembaga pemerintahan, yakni menumpuknya dokumen fisik yang berpotensi sulit dicari kembali ketika dibutuhkan. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN Unhas berinisiatif menyusun sebuah sistem arsip digital yang tersusun rapi dalam spreadsheet dengan dukungan dashboard interaktif. Melalui inovasi ini, setiap data yang dimasukkan tidak hanya tersimpan dengan aman, tetapi juga dapat ditelusuri dan dianalisis secara lebih cepat dan efisien.
Program kerja ini tidak sekadar mendata ulang dokumen, melainkan juga membangun pola pengarsipan yang sistematis berdasarkan jenis bidang di Kejaksaan Negeri Maros. Dengan adanya sistem digital, dokumen dapat dipetakan, dihitung, dan dipantau melalui tampilan grafik serta diagram interaktif pada dashboard. Hal ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat akuntabilitas serta mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Program ini saya susun agar Kejaksaan Negeri Maros memiliki basis data digital yang lebih tertata. Arsip yang sebelumnya berbentuk fisik kini bisa diakses secara lebih mudah melalui format digital, sehingga mempermudah pegawai dalam mencari dokumen dan sekaligus membantu instansi dalam memastikan tertib administrasi,” ujar Muh. Rifqi Azzahran, mahasiswa KKN Unhas yang merancang program kerja ini.
Program Digitalisasi Arsip ini berisi data-data penting yang sebelumnya hanya tersimpan dalam bentuk manual. Melalui penyusunan spreadsheet yang dilengkapi dengan formula otomatis, mahasiswa KKN berhasil menciptakan sistem yang dapat menghitung jumlah dokumen, memetakan kategori arsip, hingga menampilkan top data yang paling sering diakses. Fitur ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi internal Kejaksaan, tetapi juga menjadi upaya mendukung prinsip transparansi dalam pelayanan publik.
Produk inovatif ini kemudian dipresentasikan dalam Seminar Akhir KKN Tematik Hukum Unhas yang digelar di ruang video conference Kejaksaan Negeri Maros. Dalam pemaparan tersebut, perwakilan tiap bidang memberikan tanggapan positif serta apresiasi atas inisiatif ini. Menurut mereka, digitalisasi arsip merupakan terobosan yang relevan dengan kebutuhan instansi saat ini, karena mampu mengefisienkan pekerjaan pegawai sekaligus memperkuat tata kelola administrasi.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (KASUBAGBIN) Kejari Maros menuturkan bahwa digitalisasi arsip sangat membantu dalam mempercepat proses pencarian dokumen. Menurutnya, program kerja mahasiswa KKN ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi Kejaksaan Negeri Maros, tetapi juga menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di instansi lainnya. Sistem ini dianggap sebagai langkah maju dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan konsisten dengan standar kepatuhan.
Dengan adanya sambutan hangat dan apresiasi tersebut, Digitalisasi Arsip kini mulai ditempatkan sebagai salah satu instrumen pendukung di lingkungan Kejaksaan Negeri Maros. Harapannya, sistem ini dapat menjadi fondasi dalam pengelolaan data yang lebih profesional, sehingga instansi tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga dapat menjaga kualitas pelayanan publik sesuai indikator kepatuhan yang telah ditetapkan. Inovasi ini juga diharapkan menjadi best practice bagi mahasiswa KKN lainnya dalam merancang program kerja yang berorientasi pada keberlanjutan dan manfaat jangka panjang. (*)
