Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar kegiatan edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah: Justice Talk, Ruang Digital Aman Tanpa Kekerasan Seksual, Hukum sebagai Perlindungan” di SMAN 3 Maros, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait keamanan digital dan pencegahan kekerasan seksual berbasis daring.
Sebanyak 80 siswa SMAN 3 Maros mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Maros hadir sebagai pemateri utama dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak usia remaja.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, namun juga membawa risiko, seperti penyalahgunaan media sosial, pelecehan daring, hingga kekerasan seksual berbasis digital. Karena itu, pemahaman hukum dinilai penting agar pelajar mampu melindungi diri dan bersikap bijak dalam menggunakan ruang digital.
Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kekerasan seksual di dunia digital, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta langkah yang dapat ditempuh korban untuk memperoleh perlindungan hukum. Siswa juga diberikan pemahaman bahwa hukum hadir sebagai instrumen perlindungan, bukan sekadar aturan yang menakutkan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, serta pembahasan studi kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan remaja. Metode tersebut dinilai efektif dalam mendorong partisipasi aktif siswa dan memudahkan pemahaman materi.
Salah satu mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum Unhas, Aan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mengedukasi siswa terkait bahaya kekerasan seksual di ranah daring.
“Kegiatan Justice Talk yang kami laksanakan merupakan langkah awal bagi kami untuk mengedukasi siswa tentang bahaya kekerasan seksual di ranah daring, mengingat saat ini sangat banyak kasus yang melibatkan anak muda, khususnya siswa. Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi pengingat bagi siswa-siswi tentang bahaya kekerasan seksual di ranah daring dan membantu mereka menghindari potensi yang merugikan diri,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN Unhas dan Kejaksaan Negeri Maros, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat edukasi hukum di lingkungan sekolah. Program “Justice Talk” diharapkan dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, memiliki empati sosial, serta mampu memanfaatkan ruang digital secara sehat dan bertanggung jawab. (*)

