Beritasulsel.com – Akses masyarakat terhadap informasi hukum kini semakin dimudahkan berkat inovasi yang dibawa oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114.
A. Parenrengi, seorang mahasiswa KKN yang ditempatkan di Posko Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA, berhasil melaksanakan program kerja individunya dengan meluncurkan “Buku Saku Layanan Hukum: Prosedur Pengajuan Perkara Permohonan di Pengadilan Negeri Sungguminasa”.
Buku saku ini dirancang khusus sebagai panduan praktis yang ringkas dan mudah dipahami oleh masyarakat umum mengenai berbagai prosedur pengajuan perkara permohonan (voluntair) di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Seperti diketahui, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai tahapan hukum, khususnya untuk permohonan seperti ganti nama, pengangkatan anak, atau penetapan ahli waris.
A. Parenrengi menjelaskan, “Program kerja ini lahir dari observasi langsung di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang kebingungan atau merasa prosedur hukum itu rumit. Dengan buku saku ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami langkah-langkah yang perlu ditempuh saat mengajukan permohonan ke pengadilan,” ungkapnya.
Proses penyusunan buku saku ini merupakan buah hasil dari usaha individu A. Parenrengi, yang juga mendapatkan dukungan penuh serta bantuan fasilitas dan informasi dari berbagai pihak di Pengadilan Negeri Sungguminasa. “Dukungan dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, para hakim, panitera, dan seluruh staf sangat membantu dalam memastikan isi buku saku ini akurat dan relevan dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Kehadiran buku saku ini diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan antara Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan masyarakat, meningkatkan literasi hukum, serta mempercepat proses pelayanan peradilan bagi para pencari keadilan. Inisiatif semacam ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik di bidang hukum. (*)
