Makassar — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Hukum (KKN-T Hukum) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan buku saku berjudul “Pelajar Taat Hukum: Panduan Hak, Kewajiban dan Perlindungan Hukum” di SMP Negeri 2 Makassar, Jalan Amanagappa No. 4, Makassar, Jumat (7/8/2026).

Program kerja individu tersebut digagas oleh mahasiswa KKN-T Hukum Unhas sebagai bagian dari kegiatan edukasi hukum bagi pelajar. Kegiatan diisi dengan sosialisasi kepada sejumlah siswa SMPN 2 Makassar mengenai hak, kewajiban, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh pelajar.

Sosialisasi tersebut bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar mengenai posisi mereka sebagai warga negara. Materi yang disampaikan antara lain perlindungan dari kekerasan di lingkungan sekolah serta pengenalan sistem peradilan pidana anak.

Buku saku “Pelajar Taat Hukum: Panduan Hak, Kewajiban dan Perlindungan Hukum” dirancang sebagai media pembelajaran yang ringkas dan mudah dipahami. Buku tersebut memuat materi mengenai hak konstitusional dan hak anak, kewajiban pelajar sebagai warga negara, perlindungan dari perundungan dan kekerasan fisik, serta perlindungan dari kekerasan seksual.

Selain itu, buku saku tersebut memperkenalkan konsep keadilan restoratif dan mekanisme diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Materi dikemas menggunakan bahasa yang sederhana agar dapat dipahami dan diterapkan oleh pelajar dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui buku saku ini, saya berharap para pelajar dapat memahami hak dan kewajiban hukum mereka serta mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar. Pemahaman hukum sejak dini adalah benteng preventif agar pelajar tidak tergelincir ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Siti Zahra Ramadhani Syahrizak, mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas sekaligus penanggung jawab program.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari siswa SMPN 2 Makassar. Pihak sekolah juga mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dinilai dapat mendukung pembentukan karakter dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai hukum, tetapi juga mendorong pelajar untuk memahami batasan perilaku, menghormati hak orang lain, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi kekerasan atau persoalan hukum.

KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas Tahun 2026 melibatkan 15 mahasiswa dari berbagai program studi yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Makassar. Program kerja individu tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pencegahan pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sejak dini.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat penguatan pendidikan hukum dan karakter generasi muda sebagai bagian dari pembangunan budaya sadar hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. (*)