Mabuk Lalu Aniaya Warga, Pria Asal Jalan Balana Dicokok

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Makassar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan pelaku kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat).

Terduga pelaku berinisial AK (38), warga Jalan Balana I Makassar. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Makassar, pada hari Sabtu (27/07/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan saat tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sungai Saddang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung menuju tempat yang dimaksud dan meringku pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Makassar.

”Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai tangan sebelah kiri korban,” ungkap Alex Daredaa.

Kejadian tersebut berawal karena kesalahpahaman antara korban dengan pelaku di Jalan Balana Makassar,

Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru