Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Makassar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan pelaku kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat).
Terduga pelaku berinisial AK (38), warga Jalan Balana I Makassar. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Makassar, pada hari Sabtu (27/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan saat tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sungai Saddang,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim langsung menuju tempat yang dimaksud dan meringku pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Makassar.
”Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai tangan sebelah kiri korban,” ungkap Alex Daredaa.
Kejadian tersebut berawal karena kesalahpahaman antara korban dengan pelaku di Jalan Balana Makassar,
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)