Beritasulsel.com – Target tahun ini sebanyak 30 dosen PTS dapat meraih jabatan fungsional Guru Besar. Bagi para dosen yang belum mengusul jabatan fungsional, segera diurus dan yang belum lengkap berkas agar segera dibenahi. Para dosen segera lanjut studi S3, LLDIKTI siap membantu bapak dan ibu dosen melengkapi berkas untuk mengusul jabatan fungsional.
Demikian ditegaskan Kepala Lembaga LLDIKTI IX, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pelayanan LLDIKTI IX yang diselenggarakan di Akademi Teknik Soroako, beberapa waktu lalu.
“Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi melakukan percepatan pada berbagai bentuk pelayanan administrasi baik dalam hal proses usul pembukaan prodi, pendirian/perubahan PTS, administrasi kepegawaian, serta pengusulan jabatan fungsional akademik,” tegas Jasruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu perubahan masa waktu pelayanan adalah pengusulan jabatan fungsional akademik dosen.
Dulunya bisa memakan waktu berbulan bulan karena melalui berbagai proses administrasi yang cukup panjang. Kini sudah mengalami perubahan karena LLDIKTI Wilayah IX melakukan inovasi dalam merangkul perguruan tinggi swasta agar mempercepat pengusulan jabatan fungsionalnya.
“Coaching clinic didampingi tim teknis untuk memeriksa kelengkapan berkas dosen-dosen yang mengusul pangkat akademiknya,” jelas Kepala Bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IX, Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos., M.Si.
Hasil dari coaching clinic, terbit 8 SK Jabatan Fungsional Akademik diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi, Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Lembaga, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si, Kasubbag Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Markus Yan Patarru, kepada yang mewakili Akademi Teknik Soroako, Muh. Tahir, S.Kom, M.T.,
Salah satu dari 8 penerima jafung yang SOP diselesaikan dalam 1 bulan, dapat selesai dalam jangka waktu 3 minggu karena berkas yang sudah dilengkapi sejak coaching clinic tersebut.
“Sebenarnya bisa lebih cepat, cuma mereka terlambat mengirimkan berkasnya. Masih ada dua lagi dari ATS sementara proses karena terlambat mengirimkan berkas”, jelas Yan Patarru.(decy/yahya).