Live di Tiktok Sambil Berhubungan Intim, 2 Pelaku Warga Sidrap Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NE saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Sidrap. (Foto: beritasulsel.com)

NE saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Sidrap. (Foto: beritasulsel.com)

Sebelumnya diberitakan, Seorang perempuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, viral di media sosial usai live di tiktok sedang berhubungan intim dengan selingkuhannya.

Wanita tersebut berinisial NE berusia 23 tahun, warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Videonya saat berhubungan intim viral sejak kemarin Minggu 11 Agustus 2024 dan langsung diamankan petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini NE telah diamankan di Mapolres Sidrap dan dalam penanganan Satreskrim Polres Sidrap.

Di hadapan polisi, NE mengatakan bahwa dirinya live di tiktok saat berhubungan badan dengan selingkuhannya inisial KS pada tanggal 2 Agustus 2024.

Hal itu dilakukan NE dan KS di rumah temannya atas nama Rara di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. “Live tersebut atas kemauan kami berdua,” ujar NE.

NE juga menjelaskan bahwa pada saat dirinya berhubungan intim dengan KS, pemilik rumah tersebut tahu hanya saja pemilik rumah tidak tahu bahwa mereka sambil live di tiktok.

NE mengatakan bahwa dia melakukan hal itu karena sedang frustasi ditinggal oleh suaminya, WE, dan gara gara suaminya juga selingkuh.

FE mengaku pernah melihat WE Chatingan di WhatsApp dengan perempuan lain yang diduga selingkuhan WE. NE juga mengaku sudah lama pisah ranjang dengan WE.

Sementara itu WE, hari ini Senin 12 Agustus 2024 resmi melapor ke Satreskrim Polres Sidrap, dia melaporkan NE dan selingkuhannya atas kasus dugaan perzinahan.

Kepada wartawan, WE menyebut bahwa dia sedang cekcok dengan NE dan sudah 3 minggu pisah ranjang.

WE berharap, polisi menindak lanjuti kasus tersebut dan menyeret kedua pelaku ke penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan pemeran pria dalam video yang telah viral itu masih dalam pengejaran. (***)

Berita Terkait

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap
Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang
Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya
Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan
Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap
Iba Melihat Uwa Tira Tinggal di Kandang Ayam, IWANI Sidrap Galang Dana untuk Bangun Rumah
Miris, Janda Tua di Sidrap Bersama Cucu Usia 7 Tahun Bertahan Hidup di Kandang Ayam
Polres Sidrap Paparkan Hasil Operasi Pekat dan Patuh Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:15

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:21

Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:48

Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:43

Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:10

Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap

Berita Terbaru