Beritasulsel.com – Awal Tahun 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
LBH Butta Toa Bantaeng berhasil meraih Peringkat 1 (Satu) dalam memberikan pendampingan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Drs. Liberti Sitinjak, MM., M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada saat Penandantangan perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum (Bankum) dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024 yang di laksanakan pada hari Rabu (24 Januari 2024) di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Drs. Liberti Sitinjak menyampaikan Selamat kepada LBH Butta Toa Bantaeng yang berhasil meraih peringkat satu se-Sulawesi Selatan kategori pendampingan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
“Semoga prestasi ini tetap dipertahankan dengan harapan kedepannya bisa ditingkatkan, untuk itu saya ucapkan selamat bagi LBH Butta Toa Bantaeng,” Ucap Liberti Sitinjak.
Penghargaan Peringkat satu ini diterima langsung oleh Suardi, SH Selaku Ketua LBH Butta Toa Bantaeng.
Suardi, SH menyampaikan ke media via WhatsApp, bahwa Alhamdulillah kami mendapat peridikat satu se-Sulawesi Selatan.
“Penghargaan ini hasil dari kinerja Tim Advokat (Pengacara) dan Tim Non Litigasi LBH Butta Toa Bantaeng yang selama ini yang tidak berhenti bekerja keras mendampingi orang miskin di Sulawesi Selatan dalam mendapatkan bantuan Hukum Gratis,” ucap Suardi, SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 29 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi di Provinsi Sulawesi Selatan.