Lagi, Tim Crime Hunter Polres Parepare Ringkus Pelaku Curas Asal Barru

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Parepare, tim crime hunter Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal kembali meringkus pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Minggu (4/11/2018) Dini hari.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada beritasulsel.com mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial HA (32) diringkus dikediamannya setelah diduga melakukan pencurian di dua tempat yakni di Jalan A. Makkasau Timur, pada tanggal 30 September dan di Jalan Permandian Lumpue pada tanggal 27 September.

“Hal itu berdasarkan dua laporan Polisi bernomor LP/491/IX/2018 POLDA SULSEL POLRES PAREPARE pelapor atas nama Deviyenti Rusidi dan LP/97/IX/2018/ POLDA SULSEL POLSEK BACUKIKI POLRES PAREPARE” Jelas Pria Budi melalui keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku kata dia, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor serta Helm yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Satu buah handpone jenis MEIZU 5c warna Hitam, satu buah Handpone jenis XIOMI note 5 A warna Gold, satu buah tab jenis ADVAN warna putih, satu unit handpone Maxtron C19 warna putih.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelau juga mengaku semua barang hasil curiannya seperti HP dijual kembali melalui media sosial facebook dengan menggunakan akun palsu.

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Parepare untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru