Lagi! Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Bersama 10.86 Gram Sabu-sabu

- Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial EM yang diduga kurir barang haram sabu sabu di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, Senin 4 Februari 2019 sekira pukul 17.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba, ia pun langsung melakukan pengintaian dan berhasil menemukan EM di depan Kantor BRI Unit Walenrang mengendarai Sepeda Motor.

“Saat digeledah, dijok motor EM ditemukan barang bukti satu sachet besar dibungkus kertas tissue dan dililit dengan lakban berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 10.86 gram” ungkap Awaluddin melalui rilisnya, Kamis (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu rumah tangga berusia 37 tahun asal Jalan Berua 1, Lorong 93, Kelurahan Daya, Kota Makassar itu pun tidak bisa berbuat apa apa melainkan pasrah digelandang ke Mapolres Luwu bersama barang buktinya.

Peran EM, kata Awaluddin, adalah sebagai kurir barang haram tersebut sementara pemiliknya sedang dalam pengejaran dan dinyatakan sebagai DPO.

“Identitas pemilik sudah kita kantongi dan sedang dalam pengejaran” pungkas Awaluddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58