Lagi, Pria Asal Maritenggae Sidrap Diringkus Bersama 23.52 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku bersama berang bukti)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ballohe Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu (5/12/2018) sekira pukul 19.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, pelaku bernama Baharuddin alias Bahar (39), pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 23.52 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya tim mendapat informasi bahwa dilokasi kejadian telah terjadi tindak penyalahgunaan narkoba. Saat ditindak lanjuti, ditemukanlah barang bukti dirumah pelaku bersama terduga pelaku yang bersembunyi dibalik gantungan pakaian dalam lemari pakaiannya” Sebut Badollahi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru